Tarif Bus Damri Bandara Soekarno-Hatta Turun per 1 Juli, Berikut Daftarnya
Merdeka.com - Tarif bus Damri dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat mengalami kenaikan pada beberapa waktu lalu. Namun mulai Rabu, 1 Juli 2020, tarif akan kembali turun.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri, Nico R. Saputra, menjelaskan penyesuaian tarif tersebut dikarenakan imbauan pemerintah guna mencegah dan menekan penyebaran COVID-19 dengan penerapan jaga jarak.
"Dalam hal ini Damri mengikuti kebijakan dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 persen untuk di luar zona merah," ujarnya seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (30/6).
-
Kenapa tarif tol didiskon? Diskon tarif tol untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pemudik di ruas jalan tol, yang sudah mengalami peningkatan harian ke arah Tran.
-
Kenapa biaya haji tahun 2025 turun? Penurunan biaya haji pada tahun 2025 terjadi karena adanya optimalisasi nilai manfaat dari dana haji serta penerapan efisiensi dalam proses penyelenggaraan.
Berikut informasi trayek DAMRI Bandara Soekarno Hatta dengan penyesuaian tarif terbaru:
Kemayoran Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Blok M Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Rawamangun Rp100.000 menjadi Rp 85.000;
Gambir Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Kp. Rambutan Rp100,000 menjadi Rp85.000;
Pasar Minggu Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Tanjung Priuk Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Mangga Dua Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Lebak Bulus Rp 100.000 menjadi Rp 85.000;
Pramuka City Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Pulo Gebang Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Serpong Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Epicentrum Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Pondok Cabe Rp100.000 menjadi Rp 85.000;
Halim-Bogor Rp100.000 menjadi Rp85.000;
Thamrin Rp100.000 menjadi Rp85.000.
Bekasi Barat Rp110.000 menjadi Rp95.000;
Bekasi Timur Rp110.000 menjadi Rp95.000;
Harapan Indah Rp110.000 menjadi Rp95.000;
Depok (Makara UI) Rp110.000 menjadi Rp95.000;
Kemang Pratama Rp110.000 menjadi Rp95.000;
Karawaci Rp 120.000 menjadi Rp105.000;
Citra Raya Rp120.000 menjadi Rp105.000;
Bogor Rp140.000 menjadi Rp120.000;
Cikarang Rp130.000 menjadi Rp110.000;
Cibinong Rp130.000 menjadi Rp110.000;
Sentul City Rp140.000 menjadi Rp120.000;
Merak Rp150.000 menjadi Rp130.000;
Pandeglang Rp160.000 menjadi Rp 35.000;
Karawang Rp170.000 menjadi Rp145.000;
Purwakarta Rp180.000 menjadi Rp155.000;
Sukabumi Rp230.000 menjadi Rp195.000 dan
Botani-Senayan Rp80.000 menjadi Rp70.000.
Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Dia mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menghadirkan armada Bus Sehat berteknologi terbaru, serta meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 seperti penyediaan hand sanitizer di bus dan pool, pemakaian masker kepada petugas dan pramudi, penyemprotan desinfektan ke armada bus sebelum dan sesudah beroperasi.
"Kendati demikian, Damri mewajibkan dan meminta bagi calon pelanggan agar mematuhi ketentuan perjalanan DAMRI sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020," kata Nico.
Ketentuan tersebut, di antaranya mengunduh dan mengaktifkan aplikasi “Peduli Lindungi” pada perangkat telepon seluler; tiba lebih awal di Pool Keberangkatan bus; dan membawa dan menunjukkan Surat Identitas Diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
Selain itu membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau Rapid Test yang berlaku selama 14 hari pada saat keberangkatan; pelanggan yang dipastikan sehat dan memiliki suhu < 37,3 derajat celcius.
Mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus hingga tiba di tempat tujuan; menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter); mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer; hindari berbicara saat di dalam bus; menjaga kebersihan selama berada di dalam bus; mengikuti petunjuk petugas DAMRI.
Namun untuk persyaratan pelanggan dan kegiatan operasional Damri yang disebutkan di atas, tetap menyesuaikan dengan aturan yang diterbitkan oleh kepala daerah masing-masing.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat .
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif ini mulai diterapkan pada 1 Desember 2024 dan berlaku untuk keberangkatan antara 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaDitegaskan Erick bahwa penyesuaian tarif penerbangan itu merupakan hasil dari sinergi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaKebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal dan Tahun Baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaContohnya, tiket kelas ekonomi ke Bali yang biasanya Rp1,9 juta, turun menjadi Rp1,3 juta untuk penerbangan pada Minggu.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya keras selama dua minggu terakhir, agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang high season yakni, libur Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaHarga tiket tersebut juga bukan penerbangan langsung, melainkan transit di Surabaya dan kemudian ke Kuala Lumpur. Dari Kuala Lumpur, baru penerbangan ke Sumbar.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.
Baca SelengkapnyaTarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh.
Baca SelengkapnyaPemindahan trafik dari Bandara Husein Sastranegara Bandung juga akan ikut meningkatkan jumlah penumpang per hari di Bandara Kertajati.
Baca Selengkapnya