Tarif cukai akan berbeda-beda untuk setiap jenis BBM
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan cukai terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM). Nantinya, besaran tarif akan diberlakukan berbeda untuk setiap jenis BBM.
"Ya tentunya ada paling beda-beda tarif," ujar Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Sugeng Aprianto di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/4).
Namun, lanjut Sugeng, sebelum rencana tersebut diberlakukan, perlu ada koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian/Lembaga dan dunia usaha.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Bagaimana cara menentukan pengguna BBM Subsidi? Rencananya, kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi akan ditentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC).
-
Bagaimana Singapura bisa memiliki harga BBM yang mahal? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Dimana harga BBM termahal di dunia? Biaya satu galon bahan bakar di Hong Kong mencapai Rp187.000.
-
Siapa yang menawarkan subsidi? Pada iBusiness Forum 2024 di Bangkok, Thavisin mengklaim promotor konser Taylor Swift, AEG, telah ditawari subsidi sebesar USD 2-3 juta per pertunjukan oleh pemerintah Singapura sebagai bagian dari perjanjian eksklusivitas.
"Beberapa kali sudah, tapi belum mengerucut. Masih miring (berbeda) begitu, kita meminta masukan," tegas Sugeng.
Setelah dengar pendapat dengan berbagai pihak, rencana tersebut selanjutnya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat bersamaan dengan pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Hal ini lantaran ada potensi penerimaan dari pengenaan cukai BBM tersebut.
Menurut Sugeng, ada beberapa aspek yang diperhitungkan dalam penentuan cukai tersebut, yakni filosofis, ekonomi, sosial, legalitas, operasional dan best practice.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaUntuk jenis Revvo 90 kini ditawarkan seharga Rp12.090 per liter dari yang sebelumnya Rp11.995 per liter atau mengalami kenaikan Rp95 per liter.
Baca SelengkapnyaKebutuhan akan dolar cukup tinggi untuk impor dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPertamina menaikkan harga BBM non subsidi per hari ini.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) Di SPBU Shell kembali mengalami penyesuaian per 1 September 2023.
Baca SelengkapnyaHarga Pertamax saat ini Rp14.000 sementara di Pertashop Rp13.850 per liter.
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM di SPBU BP AKR per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTak hanya SPBU Pertamina, dan Shell yang mengalami kenaikan harga, harga BBBM di SPBU BP AKR mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM di SPBU AKR terbaru usai naik per 1 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP AKR kompak naik pada 1 September 2023.
Baca Selengkapnya