Tarif KRL akan Dibedakan, YLKI: Orang Kaya Sudah Mau Tinggalkan Mobil Pribadinya
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan rencana pemerintah untuk membedakan tarif KRL bagi penumpang orang kaya dan orang miskin. Di mana, para orang kaya akan dikenakan tarif KRL lebih mahal.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menyatakan, seharusnya pemerintah berterima kasih terhadap kelompok ekonomi mampu yang telah suka rela meninggalkan mobil kesayangannya untuk beralih menggunakan transportasi umum. Salah satunya KRL.
"Seharusnya Kemenhub (Kementerian Perhubungan) berterimakasih pada masyarakat (kaya) yang mau meninggalkan mobilnya dan kemudian memilih menggunakan KRL," kata Tulus di Jakarta, Kamis (29/12).
Dengan beralihnya kelompok masyarakat ekonomi mampu ke moda transportasi umum diyakini akan mengurangi kemacetan. Bahkan, mengurangi nilai subsidi BBM yang selama ini dikeluhkan pemerintah.
"Yang artinya mereka telah berkontribusi mengurangi kemacetan, polusi, risiko laka lantas, dan bahkan mengurangi subsidi bbm itu sendiri," ucap Tulus.
Oleh karena itu, Tulus menilai rencana penyesuaian tarif KRL bagi kelompok orang kaya sebagai kebijakan yang aneh. Mengingat, adanya sejumlah manfaat nyata dari penggunaan KRL di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Ini ide yang absurd," keras Tulus mengakhiri.
Keterangan Kemenhub
Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10.000-Rp15.000.
Namun Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antarpenumpang karena akan menggunakan data Kementerian Dalam Negeri ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Risal berharap, skema baru pembayaran tarif KRL ini bisa diterapkan secepatnya. Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu.
"Kuartal kedua kali ya kita upayakan. Paling lambat di pertengahan tahun (2023). Tapi kalau bisa dipercepat, kita percepat," pungkas Risal.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian PSO agar tarif transportasi umum bisa lebih terjangkau.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaNantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar perlu adanya transisi energi yang bersih. Tetapi prosesnya tidak bisa instan. Perlu adanya kesiapan.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet
Baca SelengkapnyaSaat ini tarif Royaltrans Rp20.000, tetap berlaku Rp20.000.
Baca SelengkapnyaKetentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan menyebut sudah ada diskusi terkait naiknya tarif KRL.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diprediksi bakal semakin menekan kemampuan dan daya beli kelas menengah.
Baca SelengkapnyaSektor transportasi masih tercatat menempati urutan tertinggi penyumbang polutan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca Selengkapnya