Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif listrik 327.588 pelanggan PLN di NTB naik mulai 1 Januari

Tarif listrik 327.588 pelanggan PLN di NTB naik mulai 1 Januari pln. Merdeka.com

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Barat menaikkan tarif listrik secara bertahap bagi 327.588 pelanggan rumah tangga dengan daya 900 Volt Ampere (VA) atau R-1 mulai 1 Januari 2017. Kenaikan harga diberlakukan karena tergolong mampu secara ekonomi dan pemerintah telah mencabut subsidi untuk golongan tersebut.

General Manager PT PLN Wilayah NTB, Karyawan Aji menyebutkan, berdasarkan basis data terpadu yang dihimpun Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di 10 kabupaten/kota di NTB, total pelanggan R-1 sebanyak 496.746 orang. Namun yang berhak menerima subsidi hanya 169.150 orang karena benar-benar miskin.

"Jadi, sebanyak 327.588 pelanggan dengan daya 900 VA masuk kategori rumah tangga mampu setelah dilakukan survei," katanya seperti ditulis Antara.

Tarif listrik pelanggan rumah tangga pengguna listrik dengan daya 900 VA sebelumnya mendapatkan subsidi. Namun, mulai 1 Januari 2017 akan dinaikkan secara bertahap sampai sesuai dengan tingkat keekonomian dan akhirnya tidak akan mendapat subsidi lagi.

Tahapan kenaikan tarif listrik pelanggan listrik 900 VA, yakni dari Rp 605 menjadi Rp 791/kWh per 1 Januari 2017. Selanjutnya, mulai 1 Maret 2017 menjadi Rp Rp 1.034/kWh, dan Rp 1.352/kWh per 1 Mei 2017.

Selanjutnya, pelanggan rumah tangga pengguna listrik 900 VA kategori mampu akan terkena penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya sebesar Rp 1.467,28/kWh, mulai 1 Juli 2017.

"Jadi pelanggan 900 VA yang masuk kategori rumah tangga mampu dari sisi ekonomi tidak akan lagi mendapatkan subsidi listrik mulai 1 Juli," ujarnya pula.

Menurut Karyawan, pelaksanaan subsidi tepat sasaran mulai 1 Januari 2017, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik.

Regulasi tersebut salah satunya mengatur tarif rumah tangga 900 VA dibagi menjadi dua golongan tarif, yaitu tarif 900 VA rumah tangga bersubsidi dan tarif 900 VA rumah tangga disesuaikan secara bertahap tiga kali sampai tidak disubsidi lagi.

Selain itu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 yang mengatur tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

"Saat ini, banyak masyarakat mampu yang masih menikmati subsidi listrik, terutama pelanggan 900 VA. Besaran subsidinya relatif besar dan cukup membebani keuangan negara. Jadi pemerintah memandang perlu pengaturan yang berasaskan keadilan," kata Karyawan pula.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.

Baca Selengkapnya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang-Barang yang Kena PPN 12 Persen
Daftar Barang-Barang yang Kena PPN 12 Persen

Pemerintah juga menyiapkan stimulus seiring kenaikan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KABAR BAHAGIA! Pemerintah Prabowo Diskon Tarif Listrik 50%, Ini Syaratnya
VIDEO: KABAR BAHAGIA! Pemerintah Prabowo Diskon Tarif Listrik 50%, Ini Syaratnya

Bagi pengguna daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) akan mendapatkan diskon sebanyak 50 persen

Baca Selengkapnya
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun

Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.

Baca Selengkapnya
PPN Tetap 12 Persen, Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Beras hingga Diskon Listrik Selama Setahun
PPN Tetap 12 Persen, Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Beras hingga Diskon Listrik Selama Setahun

Pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.

Baca Selengkapnya
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya
Daftar Terbaru Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi, Desember 2024
Daftar Terbaru Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi, Desember 2024

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ada Program 3 Juta Rumah, Kebutuhan Listrik RI Bakal Melejit
Ada Program 3 Juta Rumah, Kebutuhan Listrik RI Bakal Melejit

Bila dikonversi ke dalam kapasitas pembangkit, ini setara dengan penambahan sekitar 1 gigawatt per tahun.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya