Tarif listrik naik, BPS perkirakan Mei 2016 akan terjadi inflasi
Merdeka.com - PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik nonsubsidi bagi 12 golongan pelanggan pada Mei 2016 mengalami kenaikan antara Rp 7 hingga Rp 10 per kWh. Kenaikan tarif terjadi karena PLN sudah mengikuti mekanisme tarif adjustment.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, kenaikan tarif listrik tersebut diperkirakan akan menyebabkan inflasi pada Mei 2016. Padahal, BPS mencatat pada April 2016 mengalami deflasi hingga 0,46 persen.
"(Deflasi pada Mei 2016) Sepertinya bakal susah karena Mei ada kenaikan tarif listrik. Masa-masa libur juga sudah lewat," kata Sasmito di gedung BPS, Jakarta, Senin (2/5).
-
Siapa yang merasa sulit mengimbangi inflasi? Sayangnya, inflasi tinggi membuat uang yang mereka miliki saat ini seperti tidak berarti. Sekitar 67 responden dalam survei itu mengatakan bahwa mereka tidak mampu mengimbangi inflasi.
-
Kenapa inflasi tinggi merusak daya beli? Namun, inflasi yang terlalu tinggi atau tidak terkendali dapat merusak daya beli masyarakat, menyebabkan ketidakpastian ekonomi, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
-
Apa saja kebutuhan pokok yang harganya naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi. Di pasar tradisional Boyolali, harga gula putih dan gula merah naik drastis. Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram.
-
Kenapa harga baterai mobil listrik mahal? Salah satu alasan utama mobil listrik mahal adalah harga baterainya yang tinggi.
-
Kenapa harga Pertamax diusulkan naik? Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kenaikan harga Pertamax Series dinilai sudah cukup tepat lantaran harga minyak dunia yang sedang tinggi.
Dia berharap, inflasi pada Mei tidak akan lebih besar dari bulan-bulan sebelumnya. Dengan adanya deflasi pada April, bisa mencegah inflasi yang tinggi di bulan Mei. "Kita berharap inflasi kecil saja," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, kenaikan tarif listrik terutama dikarenakan peningkatan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP).
"Selain itu, inflasi juga naik. Sementara, nilai tukar Rupiah terhadap USD mengalami penguatan, sehingga menahan kenaikan tarif listriknya," katanya seperti ditulis Antara, Minggu (1/5).
Menurut dia, ICP Maret 2016, sebagai acuan tarif listrik Mei 2016, tercatat USD 34,19 per barel atau mengalami kenaikan USD 5,27 per barel dibandingkan Februari 2016 sebesar USD 28,92 per barel.
Inflasi pada Maret 2016 juga mengalami kenaikan 0,28 persen dari sebelumnya Februari 2016 sebesar -0,09 persen menjadi Maret 2016 sebesar 0,19 persen.
Sedangkan, nilai tukar Rupiah terhadap USD pada Maret 2016 mengalami penguatan Rp 322 dari Februari 2016 sebesar Rp 13.889 per USD menjadi Maret 2016 sebesar Rp 13.194 per USD.
Benny merinci, tarif listrik pada Mei 2016 di tegangan rendah (TR) naik Rp 10/kWh dari April 2016 sebesar Rp 1.343/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 1.353/kWh.
Tarif TR adalah untuk tujuh golongan pelanggan yakni R1/1.300 VA, R1/2.200 VA, R2/3.500-5.500 VA, R3/6.600 VA ke atas, B2/6.600-200 kVA, P1/6.600-200 kVA, dan P3.
Lalu, tarif listrik tegangan menengah (TM) naik Rp8/kWh dari April 2016 sebesar Rp 1.033/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 1.041/kWh. Tarif TM terdapat tiga golongan yakni B3/>200 kVA, I3/>200 kVA, dan P2/>200 kVA.
Sedangkan, tarif listrik tegangan tinggi (TT) naik Rp 7/kWh dari April 2016 sebesar Rp 925/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 932/kWh. Tarif TT adalah untuk satu golongan yakni I-4/30 MVA ke atas.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebutuhan akan dolar cukup tinggi untuk impor dan sebagainya.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga BBM ditopang kebutuhan akan dolar cukup tinggi untuk impor dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.
Baca SelengkapnyaKenaikan BBM non subsidi merupakan keniscayaan di tengah anjloknya rupiah.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada meroketnya harga berbagai barang.
Baca SelengkapnyaPengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif akan berdampak pada penjualan.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca Selengkapnya