Tarif Ojek Online Naik, Ini Respons Gojek dan Grab
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) menjadi Rp2.250 per kilometer (km) untuk batas bawah dan Rp2.650 per km untuk batas atas, dengan tarif perjalanan flat 4 km menjadi Rp9.000 hingga Rp10.500.
Kenaikan tarif ini akan berlaku pada Senin, 16 Maret 2020, menunggu keluarnya Keputusan Menteri Perhubungan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, kenaikan tarif ini sudah melalui survey Litbang Kementerian Perhubungan ke semua responden, baik pengemudi maupun pengguna jasa. Oleh karenanya, aplikator harus mematuhi keputusan ini.
-
Di mana bisa cek tarif tol secara online? Berbagai platform, termasuk situs web resmi dan aplikasi mobile, menyediakan layanan untuk memeriksa tarif tol secara real-time dan dengan tingkat akurasi yang tinggi.
-
Apa saja tarif tol Trans Jawa untuk mobil? Tarif ini berlaku untuk berbagai kategori kendaraan, mulai dari golongan I hingga V. Namun, fokus pembahasan kali ini adalah tarif untuk kendaraan golongan I, yang mencakup mobil pribadi seperti sedan, SUV, MPV, dan city car.
Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho menyatakan, Gojek siap mematuhi pedoman pemerintah dan meningkatkan pelayanan mereka.
"Kami mematuhi pedoman dari pemerintah, kami juga akan meningkatkan keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang," kata Shinto di Kementerian Perhubungan, Selasa (10/3).
Respon Grab
Senada dengan Gojek, Grab juga menghormati keputusan pemerintah dan akan beradaptasi dengan skema tarif baru yang disusun. Pihaknya akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi terkait penerapan tarif baru ini.
"Kami harap kebijakan ini bisa dilakukan, semua aplikator mematuhi sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan baik untuk kelangsungan industri maupun pengemudi ojol," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.
Grab sendiri sudah memperkaya fitur keamanannya, mulai dari emergency, berbagi lokasj hingga proteksi nomor. Ke depan, akan dikembangkan fitur free call dan identifikasi wajah penumpang untuk meningkatkan taraf keselamatan.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaPembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaTarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh, berlaku mulai awal Oktober 2023 sampai dengan akhir Februari 2024.
Baca SelengkapnyaNamun, guna mendata secara tepat berapa jumlahnya, Kementerian UMKM masih perlu melakukan rapat lanjutan.
Baca SelengkapnyaTarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh.
Baca SelengkapnyaPengelola akun juga menuliskan besaran tarif terjauh tol Kartasura-Klaten yang akan diberlakukan.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaGojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca Selengkapnya