Tarif Ojek Online Resmi Naik, Berlaku Mulai 16 Maret 2020
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif batas atas dan bawah ojek online (ojol). Tarif batas bawah (TBB) ojol naik Rp250 per kilometer (Km) dan tarif batas atas (TBA) naik Rp150 per Km. Tarif ojek online baru ini khusus untuk Zona 2 (Jabodetabek).
"Setelah melalui diskusi, TBB naik Rp225, atau dibulatkan Rp250 sehingga jadi Rp2.250 per Km. Sedangkan TBA naik Rp150 per Km menjadi Rp2.650 per Km," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/3).
Adapun, TBB sebelumnya berada di angka Rp2.000, dan TBA sebesar Rp2.500. Dengan naiknya tarif ini, maka tarif flat perjalanan per 4 Km juga naik menjadi Rp9.000 hingga Rp10.500 per Km.
-
Di mana bisa cek tarif tol secara online? Berbagai platform, termasuk situs web resmi dan aplikasi mobile, menyediakan layanan untuk memeriksa tarif tol secara real-time dan dengan tingkat akurasi yang tinggi.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Apa saja tarif tol Trans Jawa untuk mobil? Tarif ini berlaku untuk berbagai kategori kendaraan, mulai dari golongan I hingga V. Namun, fokus pembahasan kali ini adalah tarif untuk kendaraan golongan I, yang mencakup mobil pribadi seperti sedan, SUV, MPV, dan city car.
-
Kenapa ojek muncul? Ide ini muncul dari kondisi jalan desa yang rusak serta tak bisa dilalui oleh mobil sehingga, ditawarkan jasa transportasi lain berupa ojek sepeda.
Budi melanjutkan, Keputusan Menteri yang mengatur tentang kenaikan tarif ojol ini sedang dibahas. Nantinya, tarif ojol akan resmi naik 16 Maret 2020 mendatang.
Nantinya setelah diterapkan, pemerintah akan mengevaluasi apakah kenaikan tarif ini berjalan sesuai dengan prosedur.
"Nanti 16 Maret kami harap tarif ojek online bisa naik, setelah itu pasti akan dievaluasi di Jakarta dulu, seberapa jauh tingkat kepatuhan aplikator dalam menerapkan peraturan," kata Budi.
Diharapkan Angkat Kesejahteraan Mitra Driver
Ketua GARDA Igun Wicaksono mengatakan dengan adanya kesepahaman terkait tarif bersama Pemerintah maka kesejahteraan pengemudi ojek daring di Indonesia diharapkan dapat meningkat.
Lebih lanjut Igun mengatakan jika penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kemampuan masing- masing daerah baik di tingkat kota maupun provinsi maka akan ada kesesuaian pendapatan yang diinginkan oleh para pengemudi ojek daring.
"Zonasi itu ada yang ngerasa ketinggian atau kerendahan. Kalau disesuaikan dengan per provinsi artinya sudah disesuaikan dengan pendapatan masyarakat di daerah itu," kata Igun.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaTarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaPembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.
Baca SelengkapnyaMassa pengemudi ojol yang tergabung dalam berbagai komunitas dan organisasi ini menyuarakan keluhan soal pemotongan tarif sampai 30 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca Selengkapnya