Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif pelanggan PLN 3.500 VA ke atas naik per Juni 2015

Tarif pelanggan PLN 3.500 VA ke atas naik per Juni 2015 pln. Merdeka.com

Merdeka.com - PT PLN (Persero) kembali menaikkan tarif listrik bagi pelanggan komersial atau nonsubsidi pada Juni 2015. Sebelumnya, PLN juga telah menaikkan tarif Mei 2015 golongan sama sebesar Rp 48,92 atau 3,33 persen dibandingkan April 2015 sebesar Rp 1.465,89 per kWh.

Dalam situs resmi PLN di Jakarta, Selasa (2/6), menyebutkan pada Juni 2015, tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan ditetapkan Rp 1.524,24 per kWh atau naik Rp 9,43 (0,62 persen) dibandingkan Mei 2015 Rp 1.514,81 per kWh.

Kelima golongan pelanggan tersebut adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, kantor pemerintah P1 6.600-200.000 VA, dan penerangan jalan umum P3.

Orang lain juga bertanya?

Sementara, tarif pelanggan listrik nonsubsidi lainnya yakni bisnis besar B3 di atas 200.000 VA, industri besar I3 di atas 200.000 kVA dan pemerintah P2 di atas 200 kVA ditetapkan Rp 1.200,65 atau naik dibandingkan Mei Rp 1.193,22 per kWh. Pada April 2015, tarif golongan sama Rp 1.135,93 per kWh.

Lalu, pelanggan industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas naik menjadi Rp 1.070,42 per kWh. Pada Mei, tarifnya Rp 1.063,8 dan April 2015 Rp 991,6 per kWh. Sedangkan, tarif golongan khusus L/TR, TM, dan TT naik menjadi Rp 1.661,01 per kWh. Pada April, tarifnya Rp 1.542,84 dan Mei 2015 Rp 1.650,73 per kWh.

Namun, untuk tarif golongan subsidi yakni R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 daya 2.200 VA tidak berubah yakni Rp 1.352 per kWh.

PLN menetapkan tarif listrik nonsubsidi pada bulan berjalan berdasarkan realisasi tiga indikator yakni kurs, harga minyak Indonesia (ICP), dan inflasi dua bulan sebelumnya. Dengan demikian, tarif listrik nonsubsidi pada Juni 2015 berdasarkan acuan realisasi ketiga indikator pada April 2015.

Mulai 1 Januari 2015, pemerintah menerapkan skema tarif penyesuaian (adjustment tariff) bagi 10 golongan pelanggan listrik setelah sebelumnya sejak Mei 2014 hanya berlaku pada empat golongan.

Dengan skema tersebut, maka tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang tergantung tiga indikator yakni harga minyak, kurs, dan inflasi. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.

Baca Selengkapnya
PLN Raup Untung Rp22,07 Triliun di 2023, Setor Dividen Rp3,09 Triliun ke Negara
PLN Raup Untung Rp22,07 Triliun di 2023, Setor Dividen Rp3,09 Triliun ke Negara

PLN menyetorkan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun.

Baca Selengkapnya
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar PLN, Tak Perlu Registrasi
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar PLN, Tak Perlu Registrasi

Para pelanggan dalam kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang-Barang yang Kena PPN 12 Persen
Daftar Barang-Barang yang Kena PPN 12 Persen

Pemerintah juga menyiapkan stimulus seiring kenaikan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya
Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis
Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

PLN berkontribusi dengan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun atau mencapai satu setengah kali dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik Hingga Maret 2025
Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik Hingga Maret 2025

Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus—Oktober tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Beli Token Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile Agar Dapat Diskon 50 Persen
Cara Beli Token Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile Agar Dapat Diskon 50 Persen

Menariknya, diskon tarif listrik tersebut tidak hanya berlaku untuk pelanggan pascabayar. Melainkan, juga pelanggan listrik PLN prabayar.

Baca Selengkapnya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.

Baca Selengkapnya
PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen, Begini Cara Dapatnya
PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen, Begini Cara Dapatnya

, promo ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 fasa mulai daya 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA dapat melakukan tambah daya sampai ke 7.700 VA.

Baca Selengkapnya
Catat, Segini Maksimal Diskon Token Listrik untuk Pelanggan Daya 450 VA hingga 2.200 VA
Catat, Segini Maksimal Diskon Token Listrik untuk Pelanggan Daya 450 VA hingga 2.200 VA

Pada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik.

Baca Selengkapnya