Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif PPN Naik, Harga Minyak Goreng Berpotensi Makin Mahal

Tarif PPN Naik, Harga Minyak Goreng Berpotensi Makin Mahal Minyak goreng. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Aprindo Roy N. Mandey menilai kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen sangat berdampak pada konsumsi masyarakat. Apalagi, kenaikan terjadi di tengah tingginya harga komoditas. Kondisi ini menyebabkan kenaikan harga minyak goreng. Mengingat minyak goreng tidak termasuk 11 bahan pokok yang bebas dari PPN berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Minyak goreng yang termasuk bahan pokok yang dikenakan PPN 11 persen maka potensi bergeraknya harga minyak goreng akan terjadi kembali," tulis Roy dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (5/4).

Akibatnya, minyak goreng akan kembali menjadi pendorong kenaikan inflasi, sebagaimana yang telah terjadi selama 2 bulan. Harga minyak goreng di bulan Februari mengalami deflasi hingga -0,11 persen, sedangkan pada bulan Maret menyumbang inflasi sebesar 0,04 persen.

"(Sehingga) berdampak pada peningkatan inflasi yang pasti akan meningkat lagi dari bulan-bulan sebelumnya," kata Roy.

Di sisi lain, lanjut Roy, 11 barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari PPN, kini dalam UU HPP diubah dan dijadikan objek pajak. Barang kebutuhan pokok yang dimaksud antara lain beras/gabah, gula, sayur, buah-buahan, kedelai, cabai, garam, susu, telur, dan jagung.

Minta Penjelasan Pemerintah

Namun tarif PPN 11 persen untuk kebutuhan pokok tersebut belum diberlakukan pada 1 April 2022. Sebab barang-barang kebutuhan pokok tersebut telah menjadi objek PPN para pedagang yang menjualnya. Antara lain di pasar tradisional atau pasar rakyat berkewajiban memiliki PKP dengan menerbitkan Faktur Pajak dan melakukan Laporan Pajak PPN setiap bulannya.

"Ini berpotensi perlu tenaga administrasi, yang berdampak menambah biaya yang tentunya akan dikenakan pada harga jual barang pokok dan penting kepada konsumen," tambah Roy.

Untuk itu, Aprindo meminta kepada Pemerintah agar mendefinisikan kembali dengan jelas dalam juklak/juknis. Dalam juklak/juknis tersebut harus dirincikan dan diperluas segala barang-barang kebutuhan pokok dan penting sebagai kebutuhan sehari-hari konsumen untuk tidak dikenakan PPN 11 persen per 1 April 2022. Terutama saat bersamaan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menjelang lebaran.

"Hingga saat ini APRINDO bersama berbagai sektor, masih menunggu Juklak/Juknis maupun KMK atas UU HPP/21, untuk definisi detail bahan pokok dan penting (BAPOKTING), diantaranya perubahan atau penambahan jenis barang pokok dan penting yang belum dikenakan PPN 11 persen saat ini," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Terbaru: Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Pekan Depan
Info Terbaru: Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Pekan Depan

Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter

Kemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.

Baca Selengkapnya
Mendag Usul Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter
Mendag Usul Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Saat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Harga Eceran MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter dan Berlaku Pekan Depan
Diam-Diam, Harga Eceran MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter dan Berlaku Pekan Depan

Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di H-6 Jelang Idul Fitri
FOTO: Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di H-6 Jelang Idul Fitri

Sejumlah komoditas pangan rata-rata mengalami kenaikan harga menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.

Baca Selengkapnya
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Setelah Idul Adha 2024
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Setelah Idul Adha 2024

Setidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.

Baca Selengkapnya
Proyeksi 2024: Waspada Lonjakan Harga Pangan, Terutama Beras dan Cabai
Proyeksi 2024: Waspada Lonjakan Harga Pangan, Terutama Beras dan Cabai

Pemerintah diminta serius dalam menjaga pasokan beras di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Harga Minyakita Diusulkan Naik Rp1.500 Per Liter, Mendag: Masih Lebih Murah dari Minyak Goreng Premium
Harga Minyakita Diusulkan Naik Rp1.500 Per Liter, Mendag: Masih Lebih Murah dari Minyak Goreng Premium

Kenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Harga Beras hingga Cabai Rawit Meroket, Inflasi Oktober 2023 Tercatat 2,56 Persen
Gara-Gara Harga Beras hingga Cabai Rawit Meroket, Inflasi Oktober 2023 Tercatat 2,56 Persen

Angka inflasi ini lebih tinggi dari September 2023 sebesar 0,19 persen.

Baca Selengkapnya