Tarif ruas tol Tangerang-Merak naik paling tinggi
Merdeka.com - Mulai 1 November 2015 mendatang, tarif 15 ruas jalan tol akan mengalami penyesuaian atau kenaikan. Ruas tol Tangerang-Merak mengalami kenaikan tarif tertinggi. Alasannya, tol ini melintasi 3 wilayah sekaligus yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon.
Direktur Operasional PT Jasa Marga, Kristanto Priyambodo mengatakan, kenaikan tarif ruas tol ini mencapai 14,64 persen. Dengan kenaikan tarif, dia berjanji akan menambah fasilitas tol seperti ambulance dan pelayanan derek.
"Kenaikan nantinya juga meningkatkan pelayanan seperti pemasangan 1.000 penerangan di ruas Tangerang-Merak. Jasa Marga juga akan menambah gardu otomatis yang bisa dilalui semua golongan," jelasnya di Jakarta, Jum'at (30/10).
-
Kenapa tarif tol didiskon? Diskon tarif tol untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pemudik di ruas jalan tol, yang sudah mengalami peningkatan harian ke arah Tran.
-
Dimana jalan tol baru beroperasi? “Dengan adanya jalan tol baru yang dioperasikan telah berhasil mengurangi waktu perjalanan dengan sangat signifikan,“ kata Basuki dalam cara Sewindu PSN: Sustainable Infrastrukture towards Indonesia Emas 2045, di Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Meski ada kenaikan tarif, Kristanto klaim tidak akan berdampak langsung pada pendapatan perusahaan. "Lonjakan tarif tidak langsung pendapatan juga melonjak," tambah Kristanto.
Besaran tarif tol pada jalan tol Tangerang-Merak berdasarkan jarak terjauh, Golongan I Rp41.500, Golongan II Rp57.500, Golongan III Rp.68.000, Golongan IV Rp89.500, dan Golongan V Rp108.000
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan penyesuaian atau kenaikan tarif jalan tol yang berlaku mulai 1 November 2015. Kenaikan tarif tol berdasar pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 507 /KPTS/M/2015.
Direktur Operasional PT Jasa Marga, Kristanto Priyambodo mengatakan, kenaikan tarif ini akan diberlakukan di 11 ruas jalan tol milik Jasa Marga dan 4 ruas jalan tol milik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Kami sudah melakukan sosialisasi sebulan yang lalu (september) " ujar Kristanto di Jakarta, jum'at (30/10).
Kristanto menjelaskan kenaikan tarif ini disesuaikan dengan inflasi yang terjadi. Untuk tahun ini besaran inflasi berkisar 9 sampai 15 persen. "Terkait dasar penyesuaian tarif bahwa penyesuaian tarif sesuai laju inflasi, tahun ini 9-15 persen," tegasnya.
Berikut lima belas jalur tol Jasa Marga yang mengalami kenaikan tarif.
1. Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
2. Jakarta-Tangerang
3. Dalam kota Jakarta
4. Tangerang-Merak
5. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR)
6. Serpong-Pondok Aren
7. Pondok Aren-Ulujami
8. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
9. Padalarang-Cileunyi
10. Palimanan-Kanci
11. Semarang seksi A, B, C
12. Surabaya-Gempol
13. Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
14. Tol Ujung Pandang Tahap I dan II.
15. Bali Mandara. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif baru ini berlaku efektif pada 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaTarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaNaiknya tarif tol tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Baca SelengkapnyaPelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca SelengkapnyaTol Serbaraja telah diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo pada 20 September 2022.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaSejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Terbaru 2024: Rincian Biaya Melintas dari Kertosono ke Surabaya
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca Selengkapnya