Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif tebusan tax amnesty rendah bikin keuangan negara tekor

Tarif tebusan tax amnesty rendah bikin keuangan negara tekor Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR masih belum rampung membahas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Pembahasan akan dilanjutkan usai masa reses pata anggota dewan pertengahan Mei 2016.

Salah satu yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak itu adalah besaran tarif yang diberlakukan. Seperti diketahui, tarif tebusan tax amnesty bervariasi.

Untuk pelaporan harta pada rentang waktu tiga bulan pertama setelah diberlakukannya tax amnesty, tarif tebusan dikenakan sebesar 2 persen, untuk tiga bulan kedua 4 persen dan untuk tiga bulan selanjutnya 6 persen. Sementara untuk tarif tebusan yang berlaku atas repatriasi adalah 1 persen untuk tiga bulan pertama, 2 persen untuk tiga bulan kedua dan 3 persen untuk tiga bulan selanjutnya.

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah diminta untuk tidak memberlakukan tarif tebusan rendah. Tarif tebusan yang cukup layak diperkirakan sekitar 5 persen hingga 10 persen.

Besaran tarif tebusan itu mengacu pada besaran tarif yang diberlakukan di negara-negara yang sudah menerapkan tax amnesty.

"Tax amnesty rata-rata 5 sampai 10 persen. Indonesia ketika mem-propose (mengajukan) 1-2 persen kita pertanyakan dari mana justifikasi itu. Persoalan nanti akan ada problem keadilan tentunya," ujar Anggota DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam di Jalan Veteran I, Jakarta, Senin (9/5).

Menurut Ecky, tarif tebusan yang rendah justru menimbulkan persoalan lain. Dengan tarif tebusan rendah, negara bukan diuntungkan dengan kebijakan tax amnesty, malah akan tekor.

Lebih lanjut, Ecky mengatakan, tarif tebusan yang rendah membuat pemerintah harus mengeluarkan ongkos lebih besar saat dana repatriasi deras mengalir ke sistem keuangan nasional, salah satunya Surat Utang Negara (SUN). Sementara imbal hasil SUN berada di kisaran 7 persen. Dengan demikian, Ecky menilai tarif tebusan di rentang 1 persen hingga 3 persen justru akan membuat keuangan negara merugi.

"Kalau imbal hasilnya SUN, bisa bayangkan berapa kasih interest rate-nya. Kalau tarif repatriasi 1 sampai 2 persen, SUN di atas itu, artinya negara tekor. Bukan mendapat penerimaan malah membayar bunga," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Simulasi dan Hitungan Gaji Karyawan Rp5 Juta Hanya Terima Rp4,7 Juta Setelah Ditambah Potongan Iuran Tapera
Simulasi dan Hitungan Gaji Karyawan Rp5 Juta Hanya Terima Rp4,7 Juta Setelah Ditambah Potongan Iuran Tapera

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah Dibanding Negara Lain
PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah Dibanding Negara Lain

Sri Mulyani anggap kenaikan PPN menjadi 12 persen cenderung lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Surplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.

Baca Selengkapnya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Kenaikan Gaji PNS dan UMP 2024 Hanya Berdampak Kecil ke Inflasi
BI Sebut Kenaikan Gaji PNS dan UMP 2024 Hanya Berdampak Kecil ke Inflasi

Kenaikan gaji ASN dan UMP hanya berkontribusi kecil terhadap inflasi.

Baca Selengkapnya
Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini
Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini

Setelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.

Baca Selengkapnya
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?

Penurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Diprediksi Cuma 5,1 Persen
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Diprediksi Cuma 5,1 Persen

PT Mandiri Sekuritas memperkirakan bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) akan tetap stabil di sekitar 5,1 persen pada tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Komedian Soleh Solihun Hitung-hitungan Iuran Tapera, Hasilnya Setelah 100 Tahun Pekerja Baru Dapat Rumah
Komedian Soleh Solihun Hitung-hitungan Iuran Tapera, Hasilnya Setelah 100 Tahun Pekerja Baru Dapat Rumah

Komedian Soleh Solihun ikut komentari soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Baca Selengkapnya
Airlangga Optimis Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2024, Ini Strateginya
Airlangga Optimis Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2024, Ini Strateginya

Anggaran perlindungan sosial mencapai Rp493,5 t untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang.

Baca Selengkapnya