Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Ditetapkan Mulai Rp 112.500
Merdeka.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan tarif jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar yaitu Rp 112.500 untuk kendaraan Golongan I.
Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
"Mengenai Bakauheni ke Terbanggi Besar sudah beroperasi dan kami sudah tetap kan tarif. Dari badan usaha sudah operasikan tetapi belum memberikan atau mentarifkan ke masyarakat karena selama ini sebagai sosialisasi," kata Danang di kantornya, Jumat (5/4).
-
Tarif tol Medan-Kisaran berapa untuk kategori I? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Siapa yang mendapat tarif khusus Trans Jateng? “Kami masih mendedikasikan kepada kawan-kawan buruh, pelajar, orang tua, dan veteran dengan tarif khusus sebagai tindakan afirmasi terhadap mereka,“ ujar Ganjar.
-
Apa saja tarif tol Trans Jawa untuk mobil? Tarif ini berlaku untuk berbagai kategori kendaraan, mulai dari golongan I hingga V. Namun, fokus pembahasan kali ini adalah tarif untuk kendaraan golongan I, yang mencakup mobil pribadi seperti sedan, SUV, MPV, dan city car.
Dia menjelaskan, tarif dari Pelabuhan Bakauheni ke Terbanggi Besar untuk Golongan I sebesar Rp 112.500, Golongan II sebesar Rp 168.500, Golongan III Rp 168.500, Golongan IV sebesar Rp 224.500, dan Golongan V sebesar Rp224.500. Meski sudah ditetapkan tarifnya, namun Danang menyerahkan kepada PT Hutama Karya (Persero) mengenai kapan akan diberlakukan.
"Kita kembalikan ke badan usaha saja. Karena pengalaman dari Sumatera Selatan, di mana memang Sumatera belum ada pengalaman mereka memanfaatkan jalan tol, sehingga kita meminta badan usaha untuk melakukan sosialisasi lebih lama," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap dengan beroperasinya ruas jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dapat mendongkrak investasi di Provinsi Lampung. Jokowi juga ingin jalan tol tersebut bermanfaat bagi pengembangan pariwisata di Kota Kain Tapis itu.
"Ini akan men-trigger investasi untuk masuk ke lokasi-lokasi yang berkaitan dan berdekatan dengan tol, ini yang kita koneksikan," ujar Jokowi di Gerbang Tol Natar Lampung Selatan, Jumat (8/3).
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca Selengkapnya