Tarif tol Bali Mandara naik mulai Jumat, kecuali untuk motor
Merdeka.com - PT Jasamarga Bali Tol (JBT) menaikkan tarif Tol Bali Mandara rata-rata sebesar 4,4 persen, dan mulai berlaku pada Jumat (8/12) pukul 00.01 WITA. Kenaikan tarif tol menyesuaikan laju inflasi di daerah setempat sebesar 5,89 persen.
"Penyesuaian tarif ini paling rendah di Indonesia karena inflasi di Bali kecil," kata Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim seperti ditulis Antara Denpasar, Selasa (5/12).
Menurut Akhmad, penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk mempertahankan tingkat pelayanan kepada pengguna tol dan memberikan kepastian pengembalian investasi infrastruktur tol.
-
Kenapa tarif tol didiskon? Diskon tarif tol untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pemudik di ruas jalan tol, yang sudah mengalami peningkatan harian ke arah Tran.
-
Kenapa jalan tol di Indonesia terus dibangun? Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) terus gencar membangun infrastruktur jalan tol untuk menekan biaya logistik.
Dia menjelaskan, penyesuaian atau kenaikan tarif tersebut sesuai dengan pasal 48 Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Penghitungan tarif baru tersebut, kata dia, dilakukan dengan cara mengalikan tarif lama dengan inflasi kemudian ditambah tarif lama.
Penyesuaian tarif tol Bali Mandara itu berlaku bagi golongan kendaraan kecuali sepeda motor atau golongan VI yang tidak mengalami kenaikan atau tetap sebesar Rp 4.500.
Golongan I untuk jenis kendaraan sedan, jip, pick up, dan truk kecil serta bus dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500.
Untuk golongan II jenis kendaraan truk dengan dua gandar dari Rp 16.500 menjadi Rp 17.500.
Golongan III untuk jenis kendaraan truk dengan tiga gandar menjadi dari semula Rp 22.000 menjadi Rp 23.500.
Golongan IV untuk truk dengan empat gandar naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 29.000.
Golongan V untuk truk dengan lima gandar naik dari Rp 33.000 menjadi Rp 35.000.
Tito menjelaskan sebelum tarif tol disesuaikan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menurunkan tim inspeksi untuk menilai standar pelayanan minimal enam bulan sekali selama dua tahun.
"Pemeriksaan standar selama empat semester dinyatakan lulus. Dengan alasan itu kami ajukan penyesuaian tarif tol," ucapnya seraya menambahkan usulan kenaikan tarif itu dilakukan pada Juni 2017.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaBadan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dapat mengevaluasi dan menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun sekali.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaAgar perjalanan Anda lebih terencana, penting untuk mengetahui tarif tol terbaru dan informasi terkait lainnya.
Baca SelengkapnyaTarif penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai Kamis (3/8) pukul 00.00 WIB. Kenaikannya rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.
Baca SelengkapnyaNaiknya tarif tol tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca Selengkapnya