Tarif Tol Dalam Kota Segara Naik, Cek Rinciannya
Merdeka.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal menerapkan pengenaan tarif baru untuk sejumlah ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Beberapa ruas yang akan terkena kenaikan tarif tol yakni Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," tulis akun Twitter Jasa Marga (@PTJASAMARGA), Senin (7/2).
Kenaikan tarif tol di kedua ruas ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.
Penyesuaian tarif di kedua ruas Tol Dalam Kota ini terakhir terjadi pada 31 Januari 2020 lalu. Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Namun, kenaikan tarif kala itu hanya terjadi untuk kendaraan golongan I dan II saja. Untuk Golongan I, tarif meningkat dari sebelumnya Rp9.500 menjadi Rp10.000. Sementara Golongan II naik dari Rp11.500 jadi Rp15.000.
Sedangkan penurunan tarif terjadi untuk Golongan III, Golongan IV dan Golongan V, yakni tarif yang ditujukan untuk angkutan logistik. Penurunan signifikan terjadi pada tarif Golongan IV dan Golongan V, yakni turun sebesar 10,53 persen untuk Golongan IV dan turun sebesar 26,09 persen untuk Golongan V.
Rincian Tarif
Berikut rincian tarif terakhir untuk ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit:
- Golongan I: Rp 10.000
- Golongan II: Rp 15.000
- Golongan III: Rp 15.000
- Golongan IV: Rp 17.000
- Golongan V: Rp 17.000
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaTarif baru ini berlaku efektif pada 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaTarif penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai Kamis (3/8) pukul 00.00 WIB. Kenaikannya rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca SelengkapnyaJasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
Baca SelengkapnyaTarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Baca Selengkapnya