Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarik investasi, ESDM kaji aturan pembagian saham di laut dalam

Tarik investasi, ESDM kaji aturan pembagian saham di laut dalam eksplorasi minyak lepas pantai. shutterstock

Merdeka.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan sedang mengkaji aturan berbentuk Keputusan Presiden (Kepres) guna memaksimalkan investasi kilang di perairan dalam (deep water).

"Bagaimana bisa membuat investasi di 'ultra deep water' lebih menarik? saat ini memang kasus yang kami alami untuk mengeluarkan Keppres yang mengatur pemaksimalan investasi laut dalam," katanya dikutip Antara, Kamis (18/5).

Untuk menarik banyak investor, katanya, pemerintah mengakui belum memiliki infrastruktur yang cukup baik guna mendatangkan investasi migas sebanyak-banyaknya.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, karakteristik wilayah Indonesia memiliki potensi yang berbeda-beda, sehingga jika dalam skema bagi hasil (gross split) akan mendapat perhitungan split yang berbeda pula.

"Kami sangat memahami karakteristik wilayah, sehingga ada split alternatif untuk perairan dalam dan ada kalkulasinya," jelasnya.

Skema Gross Split adalah skema perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja migas antara Pemerintah dan Kontraktor Migas di perhitungkan di awal.

Melalui skema Gross Split, negara akan mendapatkan bagi hasil migas dan pajak dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sehingga penerimaan negara menjadi lebih pasti.

Negara pun tidak akan kehilangan kendali, karena penentuan wilayah kerja, kapasitas produksi dan lifting, serta pembagian hasil masih di tangan negara.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menjelaskan aturan gross split memang untuk efisiensi investasi.

"Dijalankan dulu gross split, nanti dilihat dua tiga tahun ke depan, kalau memang banyak yang tidak diuntungkan, ya bisa diamandemen lah," kata Amien.

Amien mengatakan gross split serta alternatif split-nya dibuat tidak asal-asalan, ada kajian dan diskusi dalam penentuannya, sehingga bertujuan untuk sama-sama diuntungkan.

"Dari 85 blok, 84 diantaranya adalah masih PSC 'Cost recovery' dan satunya, gross split, kalau kita kalkulasi di 2025 atau 8 tahun lagi akan ada sebanyak 81 gross split yang perpanjang dan 51 bakal gross split baru," pungkas Amien.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas

Banyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Lelang 5 ‘Harta Karun’ Migas, Catat Jadwalnya
Kementerian ESDM Lelang 5 ‘Harta Karun’ Migas, Catat Jadwalnya

Total nilai penawaran awal (open bid) untuk kelima blok migas itu senilai USD 1,5 juta, atau setara Rp24,195 miliar (kurs Rp 16.130 per dolar AS).

Baca Selengkapnya
Gibran Tiba-Tiba Sambangi Kantor Menteri Bahlil, Bahas Apa?
Gibran Tiba-Tiba Sambangi Kantor Menteri Bahlil, Bahas Apa?

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba mendatangi kantor Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Investasi Migas di Indonesia Mandek 30 Tahun Terakhir
Investasi Migas di Indonesia Mandek 30 Tahun Terakhir

Luhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Baca Selengkapnya
SKK Migas Kejar Target Investasi Hulu Migas Rp237 Triliun Tahun Ini
SKK Migas Kejar Target Investasi Hulu Migas Rp237 Triliun Tahun Ini

Peningkatan produksi migas di Indonesia masih membutuhkan investasi.

Baca Selengkapnya
Tanda-Tanda Indonesia Bakal Jadi Pusat Investasi Migas di Asia Tenggara
Tanda-Tanda Indonesia Bakal Jadi Pusat Investasi Migas di Asia Tenggara

Insentif fiskal diperlukan mengingat negara lain juga berupaya menarik investor.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri

Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).

Baca Selengkapnya