Tarik Investor, Pemerintah Potong Keuntungan Bagi Hasil Migas
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sejumlah insentif untuk lelang blok minyak dan gas atau blok migas agar diminati oleh para investor. Pemerintah sudah mendapat masukan dari pihak luar untuk mengubah syarat dan ketentuan dalam lelang blok migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menuturkan, pertama, pemerintah meningkatkan pembagian hasil produksi (sharing split) untuk investor atau kontraktor kerja sama (KKKS).
"Kita juga sudah mendengar masukan dari komunitas migas di Indonesia seperti IPA, bahwa kita tingkatkan sharing split," jelas Tutuka dalam acara The 45th IPA Convention & Exhibition, Rabu (1/9).
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Kenapa Petronas tertarik dengan blok migas di Indonesia Timur? Tak hanya Blok Masela, Petronas juga pasang mata terhadap potensi eksplorasi lain di wilayah Indonesia Timur. Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini Bin Md Yusof menuturkan, pihaknya masih meyakini dengan potensi besar di wilayah Indonesia Timur.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Bagaimana PLN menarik investor di proyek kelistrikan? Dua prinsip tersebut diterapkan PLN untuk menarik minat para investor agar akses listrik untuk seluruh masyarakat bisa dieksekusi dengan cepat,“ katanya.
-
Apa yang dilakukan pemerintah untuk meyakinkan investor? Presiden, lanjut Nurul, telah mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. Menurutnya, hal itu bukti bahwa IKN tetap berlanjut.
Dalam paparannya, Tutuka memaparkan, skema bagi hasil untuk produksi minyak tertinggi adalah 80 persen untuk pemerintah dan 20 persen kontraktor, atau paling rendah 55 persen pemerintah dan 45 persen kontraktor.
Sementara untuk produksi gas, bagi hasil tertinggi adalah 75 persen pemerintah dan 25 persen kontraktor, atau paling rendah 50:50 baik untuk pemerintah dan kontraktor.
Selanjutnya
Insentif kedua, menetapkan harga migas untuk penjualan dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO) hingga 100 persen untuk biaya pemulihan kontrak migas (Production Sharing Cost/PSC) dan PSC Gross Split.
Ketiga, insentif berupa pengurangan bagi hasil dari tetesan minyak pertama yang diproduksi atau First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10 persen. Keempat, bonus tanda tangan untuk lelang terbuka atau open bid.
"Terakhir, fleksibilitas dalam memilih bentuk kontrak kerjasama apakah memilih PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split," ujar Tutuka.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaBanyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaSelain Rokan, Arifin juga menyebut Blok Cepu yang punya potensi migas lebih besar dari perhitungan saat ini.
Baca SelengkapnyaTotal nilai penawaran awal (open bid) untuk kelima blok migas itu senilai USD 1,5 juta, atau setara Rp24,195 miliar (kurs Rp 16.130 per dolar AS).
Baca SelengkapnyaSelain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca SelengkapnyaTerdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Baca SelengkapnyaMasalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaInsentif fiskal diperlukan mengingat negara lain juga berupaya menarik investor.
Baca SelengkapnyaDalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, target lifting migas ditetapkan sebesar 635.000 barel per hari (BPOD).
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca Selengkapnya