Tarik pajak, Ditjen Pajak manfaatkan 'Si Doel Anak Sekolahan'
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memanfaatkan Wakil Gubernur Banten Rano "Doel" Karno untuk meningkatkan kepatuhan warga di wilayah yang terkenal dengan debus itu. Dari 4,6 juta warga Banten yang bekerja, baru 73 ribu yang tercatat menjadi wajib pajak, hanya meningkat 0,15 persen dari tahun sebelumnya.
"Jumlah wajib pajak Banten belum mencerminkan, artinya masih perlu digali," ujar Kepala Kanwil Ditjen Pajak Banten Muhammad Hanif saat memberikan sambutan pada e-filling SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2013, Banten, Selasa (18/3).
Dia berharap langkah Rano Karno dalam menyampaikan SPT 2013 bisa diikuti oleh warga Banten lainnya. terlebih lagi, penyampaian SPT secara online atau e-Filling membuat wajib pajak tidak perlu repot-repot mendatangi kantor pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Apa tujuan sosialisasi pajak di Bontang? Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
-
Siapa yang diuntungkan dari sosialisasi pajak di Bontang? Dengan adanya kegiatan ini adalah membantu para wirausahawan khususnya para anggota untuk memahami pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan untuk bisnis yang mereka jalankan.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
"Pejabat menjadi contoh panutan yang baik bagi masyarakat Serang dan Banten khususnya, agar tergugah untuk membayar pajak," jelasnya.
Hanif menguraikan realisasi penerimaan pajak di Banten tahun lalu sebesar Rp 21,2 Triliun atau melebihi target Rp 21,1 triliun. Dari 1,29 juta wajib pajak, baru 573.273 wajib pajak yang menyampaikan SPT tahunan 2013.
"Kalau nasional menargetkan harus 70 persen, di Banten masih 56,7 persen WP Orang Pribadi yang menyampaikan SPT. Ini masih rendah," ungkapnya.
Hanif mengaku jumlah wajib pajak yang sudah menggunakan e-Filling sebesar 113.759 orang. Sedangkan pendaftar e-filling sebanyak 44.000 wajib pajak.
"Ditargetkan 44.000, kita sudah mencapai 19,5 ribu, insya allah sampai akhir maret tercapai," tegasnya. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengangguran turun sebesar 1,54 persen poin dibandingkan Februari 2023
Baca SelengkapnyaDwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.
Baca SelengkapnyaSementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Baca SelengkapnyaTren yang biasa terjadi adalah melonjaknya jumlah pendatang yang tiba di Jakarta
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca SelengkapnyaDJP mengundur target implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi pada 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMeningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP).
Baca SelengkapnyaIronisnya ratusan anak di ibu kota Provinsi Banten itu alami putus sekolah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat 7.243 warga pendatang baru yang masuk ke Jakarta setelah Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaZakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan.
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca Selengkapnya