Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taspen akan buat smart card untuk Jaminan Kecelakaan Kerja PNS

Taspen akan buat smart card untuk Jaminan Kecelakaan Kerja PNS PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo belum lama ini telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS).

Beleid ini sekaligus menjadi aturan pelaksana dari Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan memberi jaminan kecelakaan kerja bagi PNS.

PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) mengaku siap menjalankan aturan ini. Bahkan, perusahaan pelat merah ini akan meluncurkan smart card yang menjadi alat mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Orang lain juga bertanya?

"Kita memiliki produk baru yang akan diperkenalkan namanya JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Target inovasi kita di 2016 ada smart card multifungsi untuk pegawai," ucap Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro di Jakarta, Kamis (22/10).

Selain itu, menurut Iqbal, PT Taspen juga terus berbenah diri dan menjanjikan layanan satu jam untuk peserta atau PNS. "Target kita layanan satu jam dan proaktif. Prinsip layanan yang mudah dengan jaringan yang luas," tutupnya.

Informasi saja, manfaat JKK menurut PP Nomor 70 Tahun 2015 meliputi perawatan, santunan, tunjangan cacat. "Perawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sampai dengan peserta sembuh, dan dilakukan pada rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, atau fasilitas perawatan terdekat," bunyi Pasal 11 ayat (2) PP tersebut.

PP ini menegaskan, dalam hal peserta yang didiagnosis menderita penyakit akibat kerja berdasarkan surat keterangan dokter berhak atas manfaat JKK meskipun telah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun atau diputus hubungan perjanjian kerja dengan hormat sebagai PPPK.

Adapun santunan Jaminan Kematian diberikan kepada ahli waris. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Taspen Serahkan Manfaat Pensiun ke Zulkifli Hasan Sebagai Wakil Ketua MPR
Taspen Serahkan Manfaat Pensiun ke Zulkifli Hasan Sebagai Wakil Ketua MPR

Hingga September 2023, Taspen memiliki 3,69 juta peserta ASN aktif dan 3,05 juta peserta pensiun.

Baca Selengkapnya
Taspen Pastikan Salurkan Pembayaran ke 3,1 Juta Peserta Pensiun Secara Lancar
Taspen Pastikan Salurkan Pembayaran ke 3,1 Juta Peserta Pensiun Secara Lancar

Taspen berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pensiunan serta menjamin keamanan program ASN.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Taspen Tinjau Langsung Pelayanan di Kantor Cabang
Pimpinan Taspen Tinjau Langsung Pelayanan di Kantor Cabang

Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional 2024, jajaran Direksi Taspen melakukan tinjauan langsung terhadap layanan di lima kantor cabang Taspen.

Baca Selengkapnya
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).

Baca Selengkapnya
Taspen Punya Layanan Khusus untuk Peserta Dana Pensiun yang Sakit, Sudah Layani 20.439 Orang
Taspen Punya Layanan Khusus untuk Peserta Dana Pensiun yang Sakit, Sudah Layani 20.439 Orang

Taspen secara aktif melakukan monitoring pelaksanaan perlakuan khusus bersama seluruh mitra bayar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Taspen Raih Penghargaan sebagai Penyelenggara Inovasi Terbaik dari KemenPANRB
Taspen Raih Penghargaan sebagai Penyelenggara Inovasi Terbaik dari KemenPANRB

Taspen meraih penghargaan bergengsi sebagai Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik tahun 2024 dan Penyelenggara Inovasi Terbaik.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Program Tabungan Hari Tua Diterima PNS, Lengkap dengan Besaran Iuran
Penjelasan Lengkap soal Program Tabungan Hari Tua Diterima PNS, Lengkap dengan Besaran Iuran

Selama masa aktif menjabat, peserta memiliki kewajiban membayar iuran sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Taspen dan Korpri Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan PNS, Termasuk Kemudahan Beli Rumah Pertama
Taspen dan Korpri Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan PNS, Termasuk Kemudahan Beli Rumah Pertama

Sinergi Taspen dan Korpri diwujudkan melalui pemberian pelayanan, fasilitas dan beragam kemudahan bagi PNS.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Sosialisasi Standarisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Kepada Peserta
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Sosialisasi Standarisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Kepada Peserta

Aplikasi e-PLKK membuat penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.

Baca Selengkapnya
Kerja Sama dengan BP Jamsostek, Universitas Garut Berikan Perlindungan Jaminan Asuransi kepada Mahasiswanya yang KKN
Kerja Sama dengan BP Jamsostek, Universitas Garut Berikan Perlindungan Jaminan Asuransi kepada Mahasiswanya yang KKN

Terdapat dana santunan bagi mahasiswa yang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya