Taspen layani jaminan kecelakaan kerja dan kematian PNS
Merdeka.com - Kementerian Keuangan bersama dengan PR Taspen (persero) menyediakan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, terutama untuk menjamin perawatan dinas karena kecelakaan kerja.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemberian jaminan ini karena adanya kekosongan perlindungan atas resiko kecelakaan kerja, akibat beralihnya PT Askes menjadi BPJS Kesehatan per tanggal 1 Januari 2014. Sehingga manfaat perawatan dinas atau kecelakaan kerja tidak bisa diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Setidaknya dari jaminan tersebut bisa bermanfaat untuk menimbulkan kenyamanan kerja mengingat resiko kecelakaan kerja dan kematian adalah resiko yang tidak diketahui. Sehingga bisa mengakibatkan keluarganya secara drastis kehilangan dan berkurang penghasilan," kata Mardiasmo di Kantornya, Jakarta, Kamis (25/2).
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Apa singkatan dari "PNS"? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Dimana singkatan "PNS" sering digunakan? Singkatan-singkatan pekerjaan lucu ini cocok dibagikan ke orang lain sebagai hiburan.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
Dia menambahkan, penambahan jaminan ini berdasarkan amanat UU no.5 tahun 2014 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai ASN.
Jaminan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Kemenkeu akan mendukung adanya tambahan dua jaminan ini. Yang membiayai negara melalui APBN, bukan dari kementerian atau lembaga. Ini suatu lompatan bahwa presiden memberikan jaminan untuk kemanan dan kesejahteraan pekerja," imbuhnya.
Untuk mendapatkan manfaat dari jaminan ini, maka peserta wajib membayar iuran. Di mana besaran iuran setiap bulan untuk program JKK ditetapkan sebesar 0,24 persen dari gaji, dan untuk program JKM sebesar 0,30 persen dari gaji.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menjelaskan, saat ini dana pengelolaan yang disediakan untuk dana pensiun sebesar Rp 70 triliun. Sedangkan dana pengelolaan untuk tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp 60 triliun.
"Kelebihan PT Taspen karena manfaat dapat lebih optimal dan baik dibandingkan manfaat lain. Dan Kemenkeu dan Kemenpan RB sedang melakukan kajian sistem pensiun apakah bertahan ke APBN atau iuran pasti," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, Taspen memiliki 3,69 juta peserta ASN aktif dan 3,05 juta peserta pensiun.
Baca SelengkapnyaSkema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Baca SelengkapnyaAda perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Baca SelengkapnyaTaspen berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pensiunan serta menjamin keamanan program ASN.
Baca SelengkapnyaSkema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaTaspen secara aktif melakukan monitoring pelaksanaan perlakuan khusus bersama seluruh mitra bayar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaKali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaSelama masa aktif menjabat, peserta memiliki kewajiban membayar iuran sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.
Baca Selengkapnya