Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tax amnesti gagal penuhi target, Dirjen Pajak sebut Indonesia beda dengan negara lain

Tax amnesti gagal penuhi target, Dirjen Pajak sebut Indonesia beda dengan negara lain Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. ©2017 merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty telah berakhir beberapa bulan lalu. Namun, target penerimaan pajak Rp 165 triliun dari program ini belum juga tercapai. Sementara banyak pihak menilai, capaian Tax Amnesty di Indonesia tertinggi di dunia.

"Kalau negara lain, yang namanya tax ratio itu ngitungnya dari penerimaan pajak daerah, sumber daya alam. Kemudian kalau di luar negeri jaminan sosial yang di sini BPJS, tidak masuk komponen Tax Ratio,” terang Direktur Jenderal Pajak Pajak, Ken Dwijugiasteadi, Senin (6/11).

Hal ini diungkap Ken di acara Seminar Pajak bertema: Reformasi Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Memperkuat Sistem Perpajakan di Indonesia Menuju Kemandirian Bangsa, yang digelar di Gedung B Kampus FEB Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur.

Karena beberapa komponen pajak di Indonesia itu tidak masuk tax ratio, maka pendapatan pajaknya tidak bisa dibanding dengan negara lain. "Oleh karena itu, kalau mau membandingkan itu ya aple to aple. Kita bandingkan apel Malang dengan apel Malang. Jangan apel Amerika. Beda," tegasnya.

Seperti diketahui, dari penerapan tax amnesty yang berlangsung selama 9 bulan, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat, tax amnesty diikuti 956.000 Wajib Pajak (WP) dan deklarasi harta senilai Rp 4.866 triliun. Angka itu terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp 3.687 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp 1.033 triliun, dan komitmen repatriasi mencapai Rp 147 triliun.

Jika ditinjau dari uang tebusan yang diperoleh, Pemerintah Indonesia telah memperoleh Rp 114 triliun yang terdiri dari uang tebusan orang non-UMKM sebesar Rp 91,2 triliun, orang pribadi UMKM Rp 7,76 triliun, uang tebusan badan non UMKM Rp 14,6 triliun, dan badan non UMKM Rp 669 miliar.

Walaupun uang tebusan yang diperoleh masih di bawah dari target yang diinginkan, yaitu Rp 165 triliun, banyak pihak menilai bahwa, capaian tax amnesty itu merupakan yang tertinggi di dunia.

"Tentunya prestasi ini patut diapresiasi dengan segala kerja keras yang telah dilakukan pihak Pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak," terang Ketua Panitia Seminar Nasional Perpajakan, Elia Mustikasari.

Sesungguhnya, lanjut Elia, tujuan tax amnesty bukan hanya untuk penerimaan negara, tapi yang lebih penting adalah dampak lanjutan program itu sendiri. Seperti semakin luasnya basis pemajakan, meningkatnya kepatuhan dan akhirnya juga akan meningkatnya tax ratio.

Dampak lain dari sisi ekonomi yang menguntungkan adalah, masih kata Elia, adanya stimulus fiskal bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan restrukturisasi ekonomi melalui dana yang terkumpul dari repatriasi harta.

Efek domino yang diharapkan berikutnya adalah adanya peningkatan likuiditas dan investasi, perbaikan nilai tukar rupiah dan penurunan suku bunga pinjaman.

"Dari semua dampak positif tax amnesty tersebut, yang paling penting dan yang paling diharapkan pemerintah adalah meningkatnya kesadaran masyarakat soal pentingnya pajak bagi pembangunan negeri dan tax amnesty menjadi pintu atau jembatan reformasi pajak," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023

Dalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun

Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.

Baca Selengkapnya
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target

Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun per 12 Desember 2023
Sri Mulyani: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun per 12 Desember 2023

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun

Angka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Sri Mulyani menjabarkan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2023 sebesar Rp308,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya

Penerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya