Tax Amnesty alot, Menkeu belum periksa pengusaha di Panama Papers
Merdeka.com - Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan kebijakan ini, pemerintah akan menarik dana dari para pengemplang pajak, seperti pihak-pihak yang namanya tercantum di Panama Papers.
Sayangnya, hingga saat ini, RUU tax amnesty belum juga disahkannya. Untuk itu, pemerintah belum bisa memeriksa para pengemplang pajak untuk melakukan repatriasi. Selain itu, penerimaan pajak juga akan terganggu mengingat tax amnesty bisa menjadi upaya peningkatan penerimaan negara.
"Kalau tax amnesty belum pasti, penerimaan pasti terganggu karena kita belum bisa melakukan pemeriksaan," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa (10/5).
-
Kenapa Bagong terlambat? Bagong: 'Anu, bu, semalam saya mimpi ketemu Gareng sedang jalan-jalan naik sepeda bersama ayahnya, ya sudah bu, saya ikutan mereka keliling kota.'Guru: '#$%^&*'
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Kapan Bambang menolak kenaikan pangkat? Saat itulah tawaran masuk Sesko datang.Kali ini Bambang yang menolaknya. Dia ingin mendampingi Sukarno di saat-saat terakhirnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
Dia berharap, kebijakan ini bisa segera disahkan. Sebab, pemerintah harus menyamakan data dari Panama Papers dengan data tax amnesty agar bisa menarik uang dari luar negeri ke tanah air.
"Nanti datanya kita lihat dulu. Itu cuma nama, tidak ada informasi lain. Nanti kita pakai input di tax amnesty," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah nama beken dunia termasuk Indonesia ikut disebut dalam dokumen milik Mossack Fonseca, Panama Papers, mulai dari politisi, pengusaha nasional, hingga pejabat negara Indonesia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan ribu kontainer misterius tersebut sekarang masih diperiksa.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaArya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca Selengkapnya