Tax Amnesty berakhir, ini jurus DJP tangkal kecurangan mafia pajak
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, akan menerapkan aturan wajib pajak tidak boleh bertemu dengan pegawai DJP dalam hal pekerjaan. Sebab, usai Tax Amnesty, semua urusan perpajakan sudah dapat dilakukan secara online.
"Mulai bulan depan semua online kan sudah ada data base. Jadi tidak boleh lagi ketemu ketemu pegawai pajak kalau urusan pekerjaan. Kalau pegawai yang datangi wajib pajak, boleh. Tapi hanya untuk penggeledahan dan penyegelan," kata Ken dalam acara seminar nasional di PKN STAN, Tangerang Selatan, Sabtu (1/4).
Ken mengatakan aturan tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecurangan. "Masyarakat sudah bagus bayar pajak, jadi pegawai tidak boleh lagi macam-macam. Begitu cara kita jaga kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
Pemeriksaan wajib pajak bermasalah nantinya hanya akan dilakukan di kantor DJP dengan diawasi oleh pengawas pegawai pajak. "Jadi seperti KPK. Saya sudah sering bolak balik KPK tapi sebagai saksi. Jadi kalian jangan berharap bertemu pegawai pajak," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.
Baca SelengkapnyaSemakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaPelaku yang melakukan penipuan kerap meminta wajib pajak menyelesaikan tunggakannya dengan cara mengirim sejumlah uang ke kontak yang dipalsukan.
Baca SelengkapnyaWaspadai nomor whatsapp dan website mencurigakan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca SelengkapnyaDJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.
Baca SelengkapnyaWajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.
Baca SelengkapnyaModus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel macam-macam.
Baca SelengkapnyaModus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.
Baca SelengkapnyaData log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaJangan merespons apa pun terhadap yang dikirim tersebut karena itu modus penipuan.
Baca Selengkapnya