Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tax amnesty dinilai bisa jadi solusi stagnansi penerimaan negara

Tax amnesty dinilai bisa jadi solusi stagnansi penerimaan negara Ilustrasi Pajak. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengakui, pengampunan pajak atau tax amnesty bisa menjadi jalan keluar bagi stagnansi penerimaan negara.

"Namun tanpa visi yang jelas dan persiapan yang matang, program ini berpotensi tidak efektif," kata Yustinus, Selasa (3/5).

Revisi RUU Pengampunan Pajak yang menjadi hanya terbatas pada pengampunan pajak dan memasukkan skema repatriasi, menurut Yustinus, patut diapresiasi. Sikap DPR yang telah dan sedang berupaya keras menyerap seluas mungkin aspirasi publik dan mempertimbangkannya dengan saksama pun perlu mendapat apresiasi.

Orang lain juga bertanya?

"Program Pengampunan Pajak berpotensi menambah penerimaan negara dalam jangka pendek, memperluas basis pajak, dan merepatriasi dana yang selama ini berada di luar negeri. Ketiga hal ini tentu akan sangat bermanfaat bagi perekonomian nasional," papar Yustinus.

Namun, lanjutnya, Program Pengampunan Pajak yang tidak dirancang dengan baik dan disiapkan sebagai instrumen menuju reformasi perpajakan menyeluruh berpotensi hanya menjadi tujuan pada dirinya sendiri.

"IMF sendiri pernah mengingatkan di 2008 Pengampunan Pajak yang berhasil lebih sebagai anomali ketimbang norma. Maka Indonesia perlu cermat dan berhati-hati dalam melakukan persiapan, termasuk belajar dari kegagalan negara-negara yang pernah memberlakukan pengampunan pajak, dan keberhasilan beberapa negara lainnya," ucap Yustinus.

Di sisi lain, Program Pengampunan Pajak harus diletakkan dan dikunci dalam kerangka reformasi perpajakan menyeluruh yang sekaligus menunjukkan komitmen untuk melaksanakan revisi UU Perpajakan dan UU Perbankan, implementasi SIN (Single Identification Number), akses Fiskus ke data perpajakan, transformasi kelembagaan dengan membentuk Badan Penerimaan Perpajakan, dan koordinasi kelembagaan antar lembaga penegak hukum dan lembaga keuangan.

"Tanpa komitmen di atas, Pengampunan Pajak dapat dimaknai sebagai pelucutan kewenangan melalui pelemahan dan pemandegan proyek reformasi perpajakan," katanya. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Ini Manfaat Badan Penerimaan Negara untuk Masyarakat
Ini Manfaat Badan Penerimaan Negara untuk Masyarakat

Selama ini lembaga yang bertugas mengurus penerimaan negara adalah Direktorat Jendreal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Dibanding Naikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Lebih Baik Kejar Pajak Orang Kaya Nilainya Rp81 Triliun
Dibanding Naikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Lebih Baik Kejar Pajak Orang Kaya Nilainya Rp81 Triliun

Program MBG dialokasikan melalui anggaran pendidikan yang memotong hampir 10 persen dari total anggaran pendidikan nasional 2025 atau setara dengan Rp71 T.

Baca Selengkapnya
Inilah Tugas dan Fungsi Kementerian Penerimaan Negara, Kementerian Baru Bentukan Presiden Prabowo
Inilah Tugas dan Fungsi Kementerian Penerimaan Negara, Kementerian Baru Bentukan Presiden Prabowo

Wacana ini sebelumnya sempat ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Keras! Presiden Jokowi Bongkar Bobrok Jargon Politik Tidak Jelas Bentuknya
VIDEO: Keras! Presiden Jokowi Bongkar Bobrok Jargon Politik Tidak Jelas Bentuknya

Presiden Jokowi menghadiri peringatan hari konstitusi dan HUT ke-78 MPR.

Baca Selengkapnya
Program Makan Bergizi Gratis Bakal Gerus Dana Pendidikan, Penghasilan Guru Bakal Berkurang
Program Makan Bergizi Gratis Bakal Gerus Dana Pendidikan, Penghasilan Guru Bakal Berkurang

Selain itu, dampak negatif lainnya juga akan dirasakan oleh tenaga kerja berupa pengurangan kompensasi sebesar Rp27,03 triliun.

Baca Selengkapnya
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana

Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.

Baca Selengkapnya
AHY Kritik Janji-Janji Capres-Cawapres: Peningkatan Pendapatan Negara Tidak jadi Perhatian Serius
AHY Kritik Janji-Janji Capres-Cawapres: Peningkatan Pendapatan Negara Tidak jadi Perhatian Serius

AHY mengkritik janji-janji para Capres-Cawapres selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya