Tax amnesty layani warga punya emas atau usaha tapi belum dilaporkan
Merdeka.com - Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang I, Setyo Utama mengatakan, tidak hanya pengusaha atau wajib pajak badan yang bisa mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty), namun warga biasa pun juga bisa mengikuti program ini. Sebab, sekecil apapun harta yang dimiliki wajib pajak, harus dilaporkan dan dibayarkan pajaknya.
"Semuanya harus dilaporkan. Apakah itu perhiasan, yang dipakai atau yang disimpan, saham, deposito, semua yang disebut harta itu wajib dilaporkan. Ini yang sepertinya masih banyak masyarakat yang belum memahami itu dengan baik," kata Setyo di kantornya, Jakarta, Rabu (20/7).
Meski begitu, wajib pajak harus mengetahui terlebih dahulu pelaporan apa yang harus dilakukannya. Jika dia memiliki harta yang belum dilaporkan namun sudah dibayarkan pajak, maka wajib pajak hanya perlu melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
-
Apa saja yang harus diamankan? Sebelum mudik, periksa semua pintu dan jendela untuk memastikan semuanya terkunci dengan aman. Gunakan gembok tambahan jika perlu dan pastikan tidak ada akses yang bisa dimanfaatkan oleh pencuri.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
-
Apa saja yang dikumpulkan? Peneliti mengumpulkan arsip dari ribuan otak manusia yang diawetkan dalam catatan arkeologi dari berbagai belahan dunia.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa saja yang termasuk harta warisan? Harta warisan dapat berupa harta bergerak (seperti uang, kendaraan, atau barang berharga lainnya) dan harta tidak bergerak (seperti tanah atau properti lainnya).
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
Namun, jika wajib pajak memiliki harta yang belum dilaporkan dan belum dibayarkan pajaknya, maka wajib pajak tersebut harus mengikuti program tax amnesty.
"Seperti ada WP yang hanya melaporkan satu rumah, padahal dia punya dua rumah. itu yang harus dilaporkan. Atau ada pegawai yang sudah membayar pajak, tapi dia punya salon atau toko tapi penghasilannya belum dilaporkan, maka harus dimasukkan ke dalam tax amnesty," imbuhnya.
Sedangkan untuk wajib pajak badan, salah satunya Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Yakni, jika ada perusahaan yang bertransaksi dengan wajib pajak orang pribadi atau perusahaan kecil yang tidak termasuk dalam Pengusaha Kena Pajak (PKP).
"Perusahaan itu sudah melaporkan PPn tapi itu belum disetorkan. Harusnya kan disetorkan, itu akan ketahuan kalau kita sudah melihat transaksinya. PPn ini lah yang bisa dilaporkan di tax amnesty," jelas Setyo.
Setyo berharap, masyarakat bisa mengikuti program ini untuk menggerakkan perekonomian negara. Mengingat, masih banyak wajib pajak yang belum peduli untuk melaporkan hartanya dengan benar.
"Sebenarnya banyak WP yang bisa mengikuti tax amnesty, terutama di orang pribadi. Mereka lebih banyak melihat bahwa tax amnesty itu untuk pengusaha yang menyimpan hartanya di luar negeri nanti dimasukkan ke dalam negeri. Padahal untuk masyarakat biasa yang hartanya tidak banyak juga bisa ikut. Tax amnesty itu lebih luas dari sekedar yang kita tahu," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zakat merupakan salah satu hal yang penting dalam Islam.
Baca SelengkapnyaSalah satu bentuk zakat adalah zakat emas, dan ada perhitungan khusus yang diberlakukan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaZakat menjadi hal yang penting dalam Islam. Saking pentingnya, ia termasuk dalam salah satu rukun Islam yang keempat.
Baca SelengkapnyaPenarikan pajak bea masuk kepada Mira Hayati antaran dia membeli emas 1 kilogram (kg) di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaTampilan glamor sebagian jemaah haji Debarkasi Makassar menjadi perhatian Bea dan Cukai. Institusi ini akan memeriksa barang mewah yang dibeli di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan alasan belum melakukan penyitaan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca Selengkapnya