Tax Amnesty periode I, 32 pengusaha bayar tebusan di atas Rp 100 M
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, sepanjang periode I Tax Amnesty tercatat sebanyak 32 peserta wajib pajak (WP) pribadi membayar uang tebusan di atas Rp 100 miliar. Sementara, WP pribadi terbanyak datang dari segmen uang tebusan Rp 10 juta sampai Rp 100 juta dengan jumlah 129.513 wajib pajak.
Ken melanjutkan, jumlah uang tebusan di bawah Rp 1 juta sebanyak 13.244 wajib pajak, Rp 1 juta sampai Rp 10 juta sebanyak 91.958 wajib pajak, Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar sebanyak 47.925 wajib pajak, Rp 1 miliar sampai Rp 10 miliar sebanyak 8.437 wajib pajak, Rp 10 miliar - Rp 50 miliar sebanyak 736 wajib pajak, dan uang tebusan Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar sebanyak 71 wajib pajak.
"Ini merupakan langkah awal yang akan kita lalui, ada langkah kedua dan ketiga untuk penerimaan negara," ujar Ken di kantornya, Jakarta, Senin (3/10).
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
Untuk segmen wajib pajak badan, WP terbanyak untuk kategori Rp 1 miliar sampai Rp 10 miliar sebanyak 1.208 perusahaan. Sedangkan, terendah pada segmen di atas Rp 100 miliar dengan hanya 3 perusahaan saja.
Detailnya adalah, uang tebusan Rp 1 juta sebanyak 13.823 wajib pajak, Rp 1 juta sampai Rp 10 juta sebanyak 28.559 wajib pajak, Rp 10 juta sampai Rp 100 juta banyak 23.785 wajib pajak, Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar sebanyak 8.866 wajib pajak.
Kemudian, untuk uang tebusan Rp 10 miliar sampai Rp 50 miliar sebanyak 106 wajib pajak dan uang tebusan Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar sebanyak 12 wajib pajak.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaKontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, ketimpangan itu harus dibenahi. Dia berharap, ketimpangan Tanah Air bisa ditekan.
Baca Selengkapnya