Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TDL naik, akademisi imbau pemerintah izinkan masyarakat turun daya

TDL naik, akademisi imbau pemerintah izinkan masyarakat turun daya Ilustrasi Pulsa Listrik. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Peneliti Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen Universitas Indonesia (LPEM-UI), Riyanto, mengimbau pemerintah memberi izin kepada masyarakat rentan miskin yang menggunakan listrik berdaya 1.300-2.200 VA, agar beralih ke daya 400-900 VA. Mengingat, tarif dasar listrik berdaya 1.300 VA sudah mengalami kenaikan.

Menurutnya, peralihan daya listrik tersebut untuk mengurangi beban bagi masyarakat yang berpenghasilan rata-rata. Sebab, tarif listrik untuk 1.300 VA mengalami kenaikan sebesar 1,6 persen menjadi Rp 1.509/KwH.

"Banyak pelanggan di kelompok miskin harus bayar Rp 600 ribu. Saya menekankan PLN memberikan kesempatan ke kelompok ini untuk pindah ke 400-900 VA," kata Riyanto dalam Diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (6/12).

Dia menambahkan, kebanyakan masyarakat kelompok ini mengalami keterpaksaan untuk membayar listrik. "Dari sisi golongan masyarakat dengan 1.300 VA itu historisnya yang tidak mampu. Pelanggan 1.300 VA mau (tarif) berubah, karena mereka terpaksa," imbuhnya.

Dia meminta pemerintah mereview seksama masyarakat yang ingin beralih daya agar subsidi tidak salah sasaran. "Ke depan pemerintah harus mereview masyarakat golongan 1300 VA. Mana saja yang tepat untuk masuk ke golongan 400-900 VA. Agar alokasi listrik bisa tepat sasaran," pungkasnya.

Sebelumnya, per Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme 'tariff adjustment'. Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah rumah tangga R-1/tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, rumah tangga R-1/TR daya 2.200 VA, rumah tangga R-2/TR daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan rumah tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas.

Selanjutnya, golongan bisnis B-2/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, bisnis B-3/tegangan menengah (TM) daya di atas 200 kVA, industri I-3/TM daya di atas 200 kVA, dan industri I-4/tegangan tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.

Golongan lainnya adalah kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, kantor pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P-3/TR, dan ayanan khusus TR/TM/TT.

Golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp1.533 per kilo Watt hour (kWh) pada November 2015 menjadi Rp1.509 per kWh pada Desember 2015.

Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya. Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan 'tariff adjustment'.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Energi: Kompor Listrik harus Dimulai dari Orang Kaya!
Dewan Energi: Kompor Listrik harus Dimulai dari Orang Kaya!

Alasan Dewan Energi usulkan orang kaya wajib pakai kompor listrik.

Baca Selengkapnya
Urgensi Energi Bersih dan Terbarukan
Urgensi Energi Bersih dan Terbarukan

Transisi energi harus dilakukan secara adil karena akan berdampak pada pendapatan pekerja, rumah tangga, dan juga ekonomi wilayah.

Baca Selengkapnya
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak

Minat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan

Laporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Selengkapnya
Pemasok Listrik EBT Keluhkan Harga Beli PLN yang Murah
Pemasok Listrik EBT Keluhkan Harga Beli PLN yang Murah

Penjualan listrik berbasis energi terbarukan kepada PLN menggunakan skema perjanjian Independent Power Producer (IPP).

Baca Selengkapnya
Dorong Transisi Energi, PLN Bali Fokus Ubah Mindset Warga
Dorong Transisi Energi, PLN Bali Fokus Ubah Mindset Warga

Dalam skema transisi energi itu, PLN pun memiliki perhatian pada sisi hilir alias pola konsumsi energi.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
BBM Pertamax Disubsidi, Bakal Dinikmati Orang Kaya?
BBM Pertamax Disubsidi, Bakal Dinikmati Orang Kaya?

Seharusnya alokasi subsidi BBM ditujukan pada sektor konsumen, bukan untuk produknya.

Baca Selengkapnya
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP

Pemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.

Baca Selengkapnya
DEN Minta Indonesia Tak Buru-Buru Kampanyekan Mobil Listrik Skala Besar
DEN Minta Indonesia Tak Buru-Buru Kampanyekan Mobil Listrik Skala Besar

Alasannya, itu dinilai bakal mengganggu sistem kelistrikan yang sudah terbangun saat ini.

Baca Selengkapnya
Benarkah Tarif Listrik Jadi Lebih Mahal Jika Produsen Swasta Boleh Gunakan Jaringan Dikelola Negara?
Benarkah Tarif Listrik Jadi Lebih Mahal Jika Produsen Swasta Boleh Gunakan Jaringan Dikelola Negara?

Skema power wheeling itu berbahaya karena memperbolehkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang selama ini dikelola negara.

Baca Selengkapnya