Teka teki di balik penerbangan ilegal AirAsia QZ8501
Merdeka.com - Pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ8501 dengan tujuan Surabaya-Singapura dijadwalkan berangkat pada pukul 06.36 WIB dan tiba di Singapura pukul 08.20 WIB waktu Singapura, Minggu (28/12). Namun, baru terbang 42 menit dari Bandara Juanda, Surabaya, pesawat berpenumpang 162 orang ini hilang kontak.
Pesawat tersebut akhirnya ditemukan jatuh di perairan selat Karimata setelah dilakukan penyisiran oleh tim SAR gabungan dan Basarnas selama lebih kurang 2-3 hari pasca kejadian. Proses evakuasi berjalan, lebih dari 30 jenazah telah ditemukan tim Basarnas dan SAR gabungan dari pelbagai daerah.
Pukulan terhadap AirAsia kembali datang setelah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional AirAsia di Bandara Soekarno Hatta. Di sana Jonan sempat marah lantaran pihak AirAsia mengabaikan aturan standar atau prosedur sebelum keberangkatan pesawat.
-
Apa yang terjadi pada AirAsia QZ8501? AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
-
Apa nama transportasi udara dalam bahasa Inggris? Nama transportasi udara dalam Bahasa Inggris serta transportasi darat dan laut bisa jadi alternatif pelajaran bagi si kecil.
-
Kapan pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Apa informasi penerbangan yang tersedia? Di bawah peta pelacak, Anda akan menemukan informasi penting tentang penerbangan Anda, termasuk:Nama maskapai dan nomor penerbanganStatus penerbangan (tepat waktu, ditunda, dibatalkan, dll.)Nomor terminal dan gerbang (untuk kedatangan dan keberangkatan)Waktu kedatangan dan keberangkatanDurasi penerbanganNomor pengambilan bagasi
-
Di mana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kenapa pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
Mulai dari tidak mengambil data cuaca di BMKG sampai tidak ada briefing terhadap pilot sebelum pesawat lepas landas. Belum selesai persoalan itu muncul kabar terbaru yang mengejutkan.
Kementerian Perhubungan mengeluarkan keputusan membekukan rute penerbangan Surabaya-Singapura milik AirAsia. Usut punya usut, penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang jatuh di Selat Karimata pada Minggu (28/12) merupakan penerbangan ilegal alias di luar izin yang diberikan kementerian.
Publik masih dihinggapi tanda tanya besar soal kebenaran AirAsia QZ8501 yang disebut-sebut terbang melanggar aturan yang ada. Merdeka.com merangkum teka teki tersebut. Berikut paparannya.
Terbang ilegal di luar izin
Dari dokumen yang dimiliki Kementerian Perhubungan, pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang terbang Minggu (28/12) dan jatuh di perairan Selat Karimata ternyata terbang ilegal. Otoritas penerbangan pun memberikan sanksi tegas atas pelanggaran izin yang dilakukan Indonesia AirAsia.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura (PP). Pembekukan izin ini efektif berlaku 2 Januari 2015 sampai hasil evaluasi dan investigasi rampung.
Kepala Pusat Komunikasi Publik, J.A Barata menegaskan, pelanggaran izin terbang melatarbelakangi pembekukan izin rute Indonesia AirAsia.
Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya - Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Pada kenyataannya, pesawat AirAsia QZ8501 terbang pada hari Minggu.
"Ini merupakan pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan," tegas Barata di Jakarta, Jakarta, Jumat (2/1).
AirNav tuding Kemenhub izinkan terbang
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin terbang AirAsia dengan rute Surabaya-Singapura sejak 2 Januari lalu. Keputusan itu buntut dari pelanggaran izin terbang yang dilakukan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura, hingga berimbas pada jatuhnya pesawat itu di perairan Selat Karimata, Minggu (28/12).
Dari catatan Kemenhub, AirAsia hanya diizinkan terbang di hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk rute Surabaya-Singapura. Namun pada kenyataannya, AirAsia QZ8501 terbang pada hari Minggu.
AirNav Indonesia tidak ingin disalahkan atas lepas landasnya AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12). Menurut Direktur Safety dan Standard AirNav Indonesia, Wisnu Darjono mengatakan, Air Traffic Control (ATC) hanya mengizinkan pesawat untuk tinggal lands jika sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.
Dia curiga ada pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang 'bermain' dengan memberi izin terbang di luar ketentuan. "Itu mungkin dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub (yang beri izin). Itu wilayah mereka," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (3/1).
AirAsia bantah terbang ilegal
Izin penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura dicabut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per 2 Januari, hari ini. Hal ini karena AirAsia QZ8501 yang mengalami peristiwa nahas pada Minggu lalu (28/12), dianggap penerbangan ilegal.
Namun, kabar ini dibantah oleh Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia, Achmad Sadikin. Dia menyatakan, tidak mungkin pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 yang dipiloti Kapten Iriyanto berani terbang jika tanpa izin.Â
"Kalau kita enggak punya izin, pasti tak bisa terbang. Apalagi ke luar negeri," elaknya di Mapolda Jawa Timur, Jumat malam (2/1).
Sayangnya, Sadikin enggan menjawab pertanyaan terkait larangan terbang AirAsia untuk tidak lagi menerbangkan pesawatnya dengan rute Surabaya-Singapur, per 2 Januari ini. "Saya belum update jadi tidak bisa jawab," singkatnya.
Kemungkinan penerbangan tambahan
Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya - Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Pada kenyataannya, pesawat AirAsia QZ8501 terbang pada hari Minggu dan berujung pada jatuhnya pesawat tersebut di selat karimata. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak ingin terburu-buru menuding ada kesalahan di pihak Kementerian Perhubungan maupun AirNav Indonesia karena AirAsia QZ8501 diizinkan terbang di luar izin yang diberikan sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Adia menuturkan, kemungkinan penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura merupakan penerbangan tambahan atau ekstra flight.
"Liburan itu biasa Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II terima ratusan ekstra flight," ujar Yudi kepada merdeka.com, Sabtu (3/12).
Menurutnya, polemik soal terbangnya AirAsia QZ8501 di luar izin yang diberikan sebelumnya, harus dikaji lebih mendalam oleh Kementerian Perhubungan. Sebab, kata dia, izin untuk penerbangan tambahan juga dikeluarkan Kemenhub.
"Kalau memang masa liburan itu kan ada ekstra flight. Izinnya kan juga dari kemenhub. Harusnya pastikan itu bisa diatur. Ini harus didalami. Kami dukung kemenhub lakukan identifikasi," ucapnya.
Ada pemberi izin ilegal
Kementerian Perhubungan kecolongan dengan terbangnya pesawat AirAsia QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura pada Minggu (28/12). Sebab, penerbangan ini dilakukan di luar izin yang diberikan Kementerian Perhubungan. Pesawat ini pun berakhir nahas setelah terjatuh di Selat Karimata.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo tidak menampik adanya pihak-pihak yang memberikan izin pada AirAsia terbang dari Surabaya ke Singapura di luar hari yang diberikan Kemenhub. Pihaknya bakal menerjunkan tim investigasi ke Bandara Juanda dan kantor perwakilan PT. Indonesia AirAsia, Senin (5/1) untuk memburu dalang di balik pemberi izin penerbangan AirAsia QZ 8501.
"Kita tahu itu pasti ada yang memberi izin. Nah sekarang yang memberi izin kita teliti siapa dan kenapa. Mohon ditunggu waktunya hasilnya, kita secepat-cepatnya," kata Djoko di Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).
Pihaknya bakal memberikan sanksi tegas pada pihak-pihak yang kedapatan memberikan lampu hijau bagi AirAsia untuk terbang ke Singapura di luar izin yang diberikan.
"Kalau dia (pelaku pemberi izin ilegal) akan kita pindahkan untuk tidak menangani pekerjaan itu, atau kita non-aktifkan dulu," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain destinasi ke negeri Jiran, AirAsia juga menghadirkan destinasi favorit lainnya dengan terbang hemat ke Bangkok, Phnom Penh hingga Perth.
Baca SelengkapnyaAdapun, jadwal penerbangan Kuala Lumpur dan Labuan Bajo dengan nomor penerbangan AK 336, berangkat pukul 11.10 waktu setempat.
Baca SelengkapnyaMenjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia hanya ada satu perusahaan bahan bakar pesawat, sehingga butuh adanya kompetisi di sektor ini.
Baca SelengkapnyaAirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
Baca SelengkapnyaBandara I Gusti Ngurah Rai juga mencatat ada 6.736 pergerakan pesawat selama periode libur natal dan tahun baru.
Baca SelengkapnyaSebanyak 3 maskapai akan menghadirkan penerbangan langsung ke Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia Group menyiapkan 570 penerbangan tambahan atau extra flight dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca Selengkapnya