Tekan Impor, Pemerintah Bakal Genjot Produk TIK Dalam Negeri
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Pemerintah berupaya tidak akan mengimpor produk untuk bidang pendidikan khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Jadi harus di basmi Orang-orang yang masih bermain-main di sini khususnya produk teknologi informasi dan komunikasi masih rendah, jika dibandingkan dengan produk impor," kata Luhut dalam Konferensi Pers Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Sektor Pendidikan, Kamis (22/7).
Dia menegaskan oleh karena itu, tujuan utamanya adalah meningkatkan penggunaan produk TIK dalam negeri di bidang pendidikan melalui pengadaan barang pemerintah yang ditargetkan Rp 17 triliun sampai tahun 2024. "Saya kira selama 4 tahun ke depan itu kita belanjakan segitu banyak. Kita mau ini sebanyak mungkin secara bertahap nanti kita buat dalam negeri," ujarnya.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Kenapa Menko Luhut melarang Tiktok jualan? Sehingga, ia mewanti-wanti TikTok untuk membangun perusahaan e-commerce sendiri yang terpisah dengan platform media sosial miliknya. 'Kita pisahkan kemarin, jadi jangan dagang di media sosial. Itu aja, enggak ada yang lain-lain,' tekan Luhut.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
-
Bagaimana Kemenkumham mendukung produk dalam negeri? “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran “Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),“ imbuhnya lagi.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
Adapun secara rinci Luhut menyebutkan untuk anggaran 2021 total kebutuhan Kemendikbud ristek dan Pemerintah Daerah untuk pengadaan laptop sejumlah 431.730 unit (Rp 3,7 triliun), terdiri dari 189.165 unit Rp 1,3 triliun melalui APBN 2021, dan 242.565 unit Rp 2,4 triliun melalui DAK fisik pendidikan.
"Saat ini telah dilakukan pernyataan kontrak atas penggunaan PDN senilai Rp 1,1 triliun," imbuhnya.
Selain itu, saat ini terdapat enam produsen laptop dalam negeri dengan nilai TKDN 25 persen dan telah memenuhi kebutuhan pengadaan Kemendikbud Ristek dan Pemda pada 2021. "Kesiapan produksi laptop dalam negeri adalah 351.000 unit pada September 2021 dan total sebanyak 718.100 unit pada November 2021," jelasnya.
Dia menjelaskan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mengalokasikan DAK fisik pendidikan untuk membeli produk dalam negeri sebagaimana yang telah dilakukan oleh Kemendikbud Ristek untuk membelanjakan laptop PDN 100 persen.
"Selain itu, Pemerintah berupaya mempersiapkan kemampuan riset dalam negeri untuk meningkatkan kandungan TKDN agar dapat memproduksi laptop Merah Putih mulai dari desain hingga pengembangannya," ujarnya.
Misalnya Laptop produksi dalam negeri sudah dibuat oleh ITB, ITS, dan UGM bekerja sama dengan industri TIK dalam negeri membentuk konsorsium untuk memproduksi tablet dan laptop Merah Putih dengan merek Dikti Edu. "Saya kira zamannya Menteri Nadiem elok kalau ini sudah mulai diluncurkan," imbuhnya.
Di sisi lain, Luhut menegaskan bahwa industri wajib melakukan offset agreement untuk meningkatkan R&D, dengan mengikutsertakan vokasi dan pendidikan tinggi yang dituangkan dalam kontrak pemesanan.
Adapun Pemerintah tengah berupaya membangkitkan industri TIK dalam negeri melalui berbagai program, antara lain (1) penyediaan akses pasar, (2) penyerapan PDN melalui pengadaan barang/jasa pemerintah, (3) peningkatan kapasitas SDM, bekerja sama dengan sekolah vokasi, perguruan tinggi, dan industri, dan (4) akses permodalan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaLuhut pun meminta jangan senang jika ada masalah yang terjadi
Baca SelengkapnyaMenurut Teten, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.
Baca SelengkapnyaPengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk membenahi masalah perdagangan digital atau e-commerce di media sosial.
Baca Selengkapnya