Tekan Impor, Pemerintah Dorong Sertifikasi Produk Kesehatan dan Farmasi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, menekankan sertifikasi khusus bagi produk kesehatan dan farmasi dalam negeri mutlak diperlukan. Ini dilakukan demi meningkatkan penggunaan produk farmasi dalam negeri.
Tak hanya itu, sertifikasi produk juga bisa berdampak sangat besar bagi peningkatan perekonomian nasional. Menko Luhut menyebut hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
"Presiden telah menginstruksikan, pentingnya kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan," kata Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi Pembiayaan Sertifikasi TKDN oleh Pemerintah melalui APBN, Selasa (29/9).
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
-
Bagaimana Kemenkumham mendukung produk dalam negeri? “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran “Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),“ imbuhnya lagi.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
-
Bagaimana BPOM dukung produk herbal lokal? 'Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,' kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Mengapa sertifikat halal penting bagi PKL? Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kehalalan produk di sektor pangan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 lalu yang mewajibkan seluruh PKL dalam sektor minuman, makanan hingga jasa penyembelihan mempunyai sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
Pemerintah menginginkan sertifikasi produk farmasi karena ingin lebih banyak produk dalam negeri yang digunakan. Sehingga sertifikasi ini menjadi perhatian pemerintah.
"Kita gunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri, jadi masalah sertifikasi ini harus betul diperhatikan," tutur Menko Luhut.
Sertifikasi Tekan Importasi
Dengan begitu pelaku industri nasional akan meningkatkan produksinya karena telah memiliki pasar di dalam negeri. Sehingga pada akhirnya Indonesia tidak lagi melakukan impor produk farmasi dan alat kesehatan.
"Hal ini akan berujung pada peningkatan penggunaan farmasi dalam negeri, jadi kita tidak lagi impor," kata Menko Luhut mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga mengingatkan soal sertifikasi yang diperlukan sehingga produk bisa dipercaya dan memenuhi syarat masuk ke negara tujuan ekspor.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaInovasi tersebut akan mendukung daya saing pelaku usaha dalam persaingan di pasar mancanegara.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaJika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaPrioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional
Baca Selengkapnya