Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan Impor, Pemerintah Dorong Sertifikasi Produk Kesehatan dan Farmasi

Tekan Impor, Pemerintah Dorong Sertifikasi Produk Kesehatan dan Farmasi Luhut Pandjaitan Bertemu Jusuf Kalla. ©2020 Humas Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, menekankan sertifikasi khusus bagi produk kesehatan dan farmasi dalam negeri mutlak diperlukan. Ini dilakukan demi meningkatkan penggunaan produk farmasi dalam negeri.

Tak hanya itu, sertifikasi produk juga bisa berdampak sangat besar bagi peningkatan perekonomian nasional. Menko Luhut menyebut hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

"Presiden telah menginstruksikan, pentingnya kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan," kata Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi Pembiayaan Sertifikasi TKDN oleh Pemerintah melalui APBN, Selasa (29/9).

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah menginginkan sertifikasi produk farmasi karena ingin lebih banyak produk dalam negeri yang digunakan. Sehingga sertifikasi ini menjadi perhatian pemerintah.

"Kita gunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri, jadi masalah sertifikasi ini harus betul diperhatikan," tutur Menko Luhut.

Sertifikasi Tekan Importasi

Dengan begitu pelaku industri nasional akan meningkatkan produksinya karena telah memiliki pasar di dalam negeri. Sehingga pada akhirnya Indonesia tidak lagi melakukan impor produk farmasi dan alat kesehatan.

"Hal ini akan berujung pada peningkatan penggunaan farmasi dalam negeri, jadi kita tidak lagi impor," kata Menko Luhut mengakhiri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Ini Bakal Dilakukan Kementerian BUMN di 2024
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Ini Bakal Dilakukan Kementerian BUMN di 2024

Pemerintah juga mengingatkan soal sertifikasi yang diperlukan sehingga produk bisa dipercaya dan memenuhi syarat masuk ke negara tujuan ekspor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag: Inovasi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag: Inovasi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor

Inovasi tersebut akan mendukung daya saing pelaku usaha dalam persaingan di pasar mancanegara.

Baca Selengkapnya
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional
Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional

Ketentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya

Jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

Prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional

Baca Selengkapnya