Tekan kesenjangan, OJK bakal terbitkan aturan keuangan berkelanjutan
Merdeka.com - Indonesia masih menghadapi berbagai masalah, salah satunya kesenjangan sosial dan ekonomi. Jika terus dibiarkan, masalah ini sangat berisiko terhadap lingkungan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Haddad mengatakan, pihaknya akan menerbitkan aturan untuk menekan kesenjangan ekonomi di Indonesia. Kebijakan tersebut adalah P-OJK Keuangan Berkelanjutan. Melalui beleid ini, OJK akan mengatur secara spesifik semua pelaku sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi merata demi kepentingan lingkungan.
"Dalam waktu dekat OJK akan menerbitkan POJK Keuangan Berkelanjutan. Keuangan berkelanjutan dapat didefinisikan sebagai bentuk dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup," kata Muliaman, dalam sebuah acara diskusi, di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Sistem keuangan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan yang mampu menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan ekologi dalam model, proses, dan praktik pendanaan atau investasi. Tujuannya, kestabilan sektor keuangan dan kesuksesan bisnis dalam jangka panjang dengan tetap berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Terdapat beberapa prinsip Keuangan Berkelanjutan yang nanti akan kami sampaikan dalam kebijakan keuangan berkelanjutan," ujar Muliaman.
Prinsip tersebut antara lain:
1. Prinsip investasi bertanggungjawab
2. Prinsip strategi dan praktik bisnis berkelanjutan
3. Prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup
4. Prinsip tata kelola yang baik
5. Prinsip komunikasi yang informatif
6. Prinsip inklusif
7. Prinsip pengembangan sektor ekonomi prioritas berkelanjutan
8. Prinsip koordinasi dan kolaborasi.
Muliaman mengungkapkan, terdapat dua tindakan langsung yang dapat memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan dalam pasar yang sedang berkembang.
"Pertama, kebutuhan instrumen keuangan yang efisien, sehingga menarik lebih banyak pendanaan swasta ke dalam pembangunan berkelanjutan. Instrumen tersebut mencakup tersedianya informasi yang memadai mengenai kinerja keuangan mendasar dari investasi berkelanjutan pada negara-negara berkembang. Kedua, diperlukannya regulasi yang mendorong investasi jangka panjang," terang Muliaman.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyadari masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah soal akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaDengan kolaborasi yang solid, sektor keuangan dapat mengatasi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca Selengkapnya