Tekan pembajakan karyawan, OJK bakal atur batas gaji bankir
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan tingkat pembajakan karyawan di sektor perbankan Indonesia cukup mengkhawatirkan. Bank BUKU II tidak segan-segan membajak manajer dari bank BUKU IV, dengan iming-iming gaji tinggi untuk menggenjot kinerja perusahaan.
Padahal berkaca pada pengalaman Amerika Serikat dan Eropa, krisis 2008 justru dipicu semakin tingginya gaji kaum bankir yang akhirnya mengeluarkan pelbagai produk tanpa memikirkan risikonya.
"Belajar dari pengalaman Amerika dan Eropa yang mengalami kolaps, semakin tinggi biaya remunerasi, itu membuat kecenderungan para manajer itu bertindak semakin berani mengambil risiko," kata Deputi Komisioner OJK Bidang Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Mulya Siregar selepas mengikuti paparan 'Indonesia Banking Surveys 2014', di Jakarta, Rabu (14/5).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Kenapa OJK serius cegah korupsi? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
Forum G20 melalui lembaga Financial Stability Board, sudah mengingatkan negara anggota termasuk di dalamnya Indonesia, supaya mengatur gaji bankir. Ini untuk mengatasi faktor ketamakan pelaku perbankan, yang dulu pernah memicu kredit macet perumahan di Negeri Paman Sam.
Mulya menilai, imbauan G20 itu bisa diterjemahkan dalam bentuk membatasi gaji manajer untuk setiap bank, mulai dari BUKU I hingga BUKU IV. "Jadi mungkin kita akan mengatur bahwasanya bisa saja dalam bentuk remunerasi ada batasannya, tapi kita belum sampai ke sana. Kita sedang pelajari itu, tentunya mengarah ke sana juga," ujarnya.
Bila kebijakan ini benar-benar dijalankan OJK, 'pembajakan' posisi top manajer perbankan hanya bisa dilakukan bank bermodal besar, kepada SDM dari bank dari BUKU lebih rendah. Ini menurut Mulya merupakan praktik lebih sehat buat industri perbankan nasional.
"Kalau mau nerima gaji lebih besar ya dia harus naik kelas, kualifikasinya juga harus lebih bagus. Jangan dipaksa orang masuk ke bank BUKU II minta gaji lebih besar, dengan janji menaikkan laba. Yang seperti itu jadinya berani ambil risiko," ungkapnya.
Firma akuntansi dan konsultasi Price Waterhouse Cooper (PwC) melalui hasil jajak pendapat bankir tahunan, mengumumkan tingkat pembajakan tenaga kerja di sektor perbankan amat tinggi.
Rata-rata karyawan perbankan punya masa kerja 2-10 tahun saja di satu perusahaan. "Pekerja seperti ini hampir 70 persen dari jumlah SDM perbankan. Artinya bajak-membajak sudah menjadi semakin lazim saja di Indonesia," kata Kepala PwC Indonesia Jusuf Wibisana saat jumpa pers.
Dari catatan PwC, karyawan bersedia dibajak karena diiming-imingi gaji lebih besar mencapai 54 persen responden. Sedangkan 37 persen berpindah tempat kerja, akibat ingin punya karir lebih prospektif.
PwC mengingatkan tren pembajakan SDM ini bisa melemahkan daya saing jasa keuangan nasional. Sebab, untuk mengejar pertumbuhan atau mengejar kompetitor, bank akan terbiasa menaikkan gaji karyawan ataupun manajer hingga jauh di atas rata-rata pasar. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaPengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaOJK meminta bank menganalisa transaksi nasabah yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Baca SelengkapnyaOJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.
Baca SelengkapnyaHal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaOJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaDia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.
Baca SelengkapnyaPemblokiran rekening saja tidak cukup membantu pemberantasan judi online.
Baca Selengkapnya