Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan pembajakan karyawan, OJK bakal atur batas gaji bankir

Tekan pembajakan karyawan, OJK bakal atur batas gaji bankir Ilustrasi OJK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan tingkat pembajakan karyawan di sektor perbankan Indonesia cukup mengkhawatirkan. Bank BUKU II tidak segan-segan membajak manajer dari bank BUKU IV, dengan iming-iming gaji tinggi untuk menggenjot kinerja perusahaan.

Padahal berkaca pada pengalaman Amerika Serikat dan Eropa, krisis 2008 justru dipicu semakin tingginya gaji kaum bankir yang akhirnya mengeluarkan pelbagai produk tanpa memikirkan risikonya.

"Belajar dari pengalaman Amerika dan Eropa yang mengalami kolaps, semakin tinggi biaya remunerasi, itu membuat kecenderungan para manajer itu bertindak semakin berani mengambil risiko," kata Deputi Komisioner OJK Bidang Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Mulya Siregar selepas mengikuti paparan 'Indonesia Banking Surveys 2014', di Jakarta, Rabu (14/5).

Orang lain juga bertanya?

Forum G20 melalui lembaga Financial Stability Board, sudah mengingatkan negara anggota termasuk di dalamnya Indonesia, supaya mengatur gaji bankir. Ini untuk mengatasi faktor ketamakan pelaku perbankan, yang dulu pernah memicu kredit macet perumahan di Negeri Paman Sam.

Mulya menilai, imbauan G20 itu bisa diterjemahkan dalam bentuk membatasi gaji manajer untuk setiap bank, mulai dari BUKU I hingga BUKU IV. "Jadi mungkin kita akan mengatur bahwasanya bisa saja dalam bentuk remunerasi ada batasannya, tapi kita belum sampai ke sana. Kita sedang pelajari itu, tentunya mengarah ke sana juga," ujarnya.

Bila kebijakan ini benar-benar dijalankan OJK, 'pembajakan' posisi top manajer perbankan hanya bisa dilakukan bank bermodal besar, kepada SDM dari bank dari BUKU lebih rendah. Ini menurut Mulya merupakan praktik lebih sehat buat industri perbankan nasional.

"Kalau mau nerima gaji lebih besar ya dia harus naik kelas, kualifikasinya juga harus lebih bagus. Jangan dipaksa orang masuk  ke bank BUKU II minta gaji lebih besar, dengan janji menaikkan laba. Yang seperti itu jadinya berani ambil risiko," ungkapnya.

Firma akuntansi dan konsultasi Price Waterhouse Cooper (PwC) melalui hasil jajak pendapat bankir tahunan, mengumumkan tingkat pembajakan tenaga kerja di sektor perbankan amat tinggi.

Rata-rata karyawan perbankan punya masa kerja 2-10 tahun saja di satu perusahaan. "Pekerja seperti ini hampir 70 persen dari jumlah SDM perbankan. Artinya bajak-membajak sudah menjadi semakin lazim saja di Indonesia," kata Kepala PwC Indonesia Jusuf Wibisana saat jumpa pers.

Dari catatan PwC, karyawan bersedia dibajak karena diiming-imingi gaji lebih besar mencapai 54 persen responden. Sedangkan 37 persen berpindah tempat kerja, akibat ingin punya karir lebih prospektif.

PwC mengingatkan tren pembajakan SDM ini bisa melemahkan daya saing jasa keuangan nasional. Sebab, untuk mengejar pertumbuhan atau mengejar kompetitor, bank akan terbiasa menaikkan gaji karyawan ataupun manajer hingga jauh di atas rata-rata pasar. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Pengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, 8.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir
Siap-Siap, 8.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir

OJK meminta bank menganalisa transaksi nasabah yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun

OJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?

Hal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI

Dia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Pemblokiran rekening saja tidak cukup membantu pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya