Tekan suku bunga, OJK siapkan insentif pembukaan kantor cabang bank
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan beleid mengenai syarat pembukaan jaringan kantor bank. OJK akan menurunkan syarat perhitungan alokasi modal inti bagi bank yang dapat meningkatkan tingkat efisiensinya.
Beleid ini dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) tentang Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum berdasarkan Modal Inti, yang merupakan penyempurnaan dari Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/7/DPNP tanggal 8 Maret 2013 perihal Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum berdasarkan Modal Inti.
Perubahan regulasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan efisiensi yang akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit dan pada akhirnya meningkatkan daya saing bank dalam menghadapi MEA.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana cara OJK meningkatkan literasi keuangan? OJK telah meluncurkan program Desaku Cakap Keuangan dan Sobat Sikapi Mahasiswa yang bertujuan untuk menjadi duta edukasi keuangan di masyarakat.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
"Masyarakat akan mendapat pembiayaan dengan suku bunga yang lebih rendah dan dengan akses yang lebih luas," kata Kepala Eksekutif OJK Bidang Pengawasan Perbankan, Nelson Tampubolon di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (28/4).
Melalui insentif ini diharapkan bank yang efisien dapat meningkatkan ekspansi penyaluran kredit karena dengan modal inti yang sama bank dapat memiliki jaringan kantor yang lebih banyak.
Ketentuan dari regulasi ini adalah sebagai berikut
1. Batasan rasio BOPO yang dapat memperoleh insentif:
a. bagi bank BUKU 3 dan BUKU 4 adalah bank yang memiliki rasio BOPO lebih rendah dari 75 persen.
b. bagi bank BUKU 1 dan BUKU 2 adalah bank yang memiliki rasio BOPO lebih rendah dari 85 persen.
2. Batasan rasio NIM yang dapat memperoleh insentif adalah bank yang memiliki rasio NIM lebih rendah dari 4,5 persen, yang berlaku bagi semua BUKU.
3. Semakin rendah rasio BOPO dan/atau semakin rendah rasio NIM maka semakin besar insentif penurunan perhitungan alokasi modal inti untuk membuka jaringan kantor yang dapat diperoleh oleh bank tersebut.
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/7/DPNP tanggal 8 Maret 2013 menyebutkan bahwa bank memperhitungkan alokasi Modal Inti sesuai lokasi dan jenis kantor untuk kantor yang sudah ada (existing) serta untuk rencana pembukaan jaringan kantor yang baru.
Perhitungan alokasi Modal Inti diperoleh dari hasil perkalian antara koefisien zona untuk lokasi jaringan kantor bank dengan biaya investasi pembukaan jaringan kantor sesuai jenis kantor untuk masing-masing BUKU.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sebagai respons terhadap aksi Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang kembali memangkas suku bunga Fed Fund Rate.
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaPenandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaHal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.
Baca SelengkapnyaPihak regulator di bidang keuangan dan perbankan akan segera melakukan groundbreaking pembangunan kantornya di IKN.
Baca SelengkapnyaOJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) untuk insentif likuiditas.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca Selengkapnya