Telah dibuka, ini cara pendaftaran angkutan motor gratis untuk mudik Lebaran
Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri, mengatakan pendaftaran angkutan motor gratis (motis) tahun 2018 dengan kereta telah dibuka sejak 9 Februari 2018. Angkutan motis 2018 dimaksudkan untuk mewujudkan angkutan Lebaran yang aman, nyaman dan menjamin keselamatan.
"Dengan adanya penyelenggaraan angkutan motis ini, diharapkan bagi masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik, mau beralih untuk menggunakan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah," kata Dirjen Zulfikri di kantornya, Senin (12/2).
Dirjen Zulfikri menjelaskan, sepeda motor pemudik diangkut dengan angkutan kereta gratis sampai ke tempat tujuan. Sedangkan penumpang dapat memilih menggunakan moda transportasi umum lainnya seperti kereta atau bus.
-
Kapan pendaftaran motor gratis Kemenhub dibuka? Pendaftaran Motis ini dimulai pada 1-28 Desember 2024.
-
Bagaimana cara mendaftar motor gratis Kemenhub? Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id dengan ketentuan:1. Masing-masing peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.2. Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.3. Setiap sepeda motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar-Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, serta perubahan nama penumpang
-
Kenapa ada mudik gratis? Sejumlah Kementerian, Pemda dan BUMN menggelar mudik gratis bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman.
-
Kapan TASPEN memulai pendaftaran mudik gratis? Adapun waktu pendaftaran Mudik Asyik Bersama TASPEN dibuka pada tanggal 15-21 Maret 2024, dengan formulir pendaftaran yang dapat diisi secara daring melalui laman https://bit.ly/MudikAsyikBersamaTASPEN2024.
-
Siapa yang ikut mudik gratis? Tempo Scan kembali menyelenggarakan mudik gratis bagi para karyawan dan karyawati mitra usaha yang berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.
-
Apa saja syarat motor gratis Kemenhub? Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id dengan ketentuan:1. Masing-masing peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.2. Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.3. Setiap sepeda motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar-Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, serta perubahan nama penumpang
"Hal ini demi keselamatan serta kenyamanan bagi pemudik itu sendiri, selama perjalanan mudik. Kami berharap, dengan adanya kegiatan Angkutan Motis dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor saat penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018," ujarnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, demi kelancaran Angkutan Motis 2018, masyarakat dapat memastikan dan merencanakan waktu perjalanan mudik dan balik dengan sebaik-baiknya, karena tiket yang dijual untuk mendukung Angkutan Motis 2018 tidak dapat dibatalkan dan tidak dapat diubah tanggal keberangkatan dan kepulangannya," sambungnya.
Untuk mengikuti Angkutan Motis 2018, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online maupun langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Pendaftaran secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2018 sampai 24 Juni 2018.
Bagi peserta Angkutan Motis 2018 akan difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang maksimal untuk 3 (tiga) orang, baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO serta KA Tambahan sampai hari ke-30 (tiga puluh) penjualan KA Tambahan.
Pendaftaran Angkutan Motis 2018 dilaksanakan di 13 stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.
Pendaftaran langsung motor untuk arus balik, dilaksanakan di Stasiun persinggahan KA Motis di daerah-daerah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei hingga 24 Juni 2018.
Dia mengatakan masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 akan dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari, yaitu untuk arus mudik dilaksanakan selama 6 hari dimulai dari tanggal 8 hingga 13 Juni 2018. Sedangkan untuk arus balik dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 19 Juni hingga 25 Juni 2018.
Angkutan Motor Gratis tahun 2018, terbagi atas 3 lintas pelayanan, yaitu Lintas Utara dengan rute Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Cikarang - Stasiun Cirebon Prujakan - Stasiun Tegal - Stasiun Pekalongan - Stasiun Semarang Tawang - Stasiun Ngrombo - Stasiun Cepu - Stasiun Bojonegoro - Stasiun Babat - Stasiun Surabaya Pasarturi.
Kemudian Lintas Selatan I dengan rute Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Cikarang - Stasiun Cimahi Stasiun Kiaracondong - Stasiun Tasikmalaya - Stasiun Banjar - Stasiun Sidareja - Stasiun Maos -Stasiun Kroya - Stasiun Gombong - Stasiun Kebumen - Stasiun Kutoarjo.
Untuk Lintas Selatan II melalui rute Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Cikarang - Stasiun Cirebon Prujakan - Stasiun Purwokerto - Stasiun Kroya - Stasiun Kutoarjo - Stasiun Lempuyangan - Stasiun Klaten - Stasiun Purwosari - Stasiun Madiun - Stasiun Kertosono - Stasiun Kediri - Stasiun Tulungagung - Stasiun Blitar.
"Stamformasi (rangkaian) KA barang yang akan dioperasikan untuk mengangkut sepeda motor peserta Motis tahun 2018 terdiri atas 8 Gerbong. Masing-masing gerbong berkapasitas 58 motor, dengan kapasitas angkut 1 rangkaian KA barang sebanyak 464 motor."
Masing-masing lintas layanan akan dioperasikan 1 rangkaian KA barang, dengan total kapasitas angkut KA barang dalam satu hari sebanyak 1.392 sepeda motor. Sehingga selama penyelenggaraan Motis tahun 2018 yang berlangsung selama 13 hari, kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut oleh KA Barang tersebut sebanyak 18.096 sepeda motor.
Ketentuan motor yang didaftarkan untuk Angkutan Motis Tahun 2018 yaitu motor dengan kapasitas maksimal 150 CC, tidak boleh dimodifikasi (kecuali motor untuk difabel), pendaftar harus memiliki KTP, SIM dan STNK. "Angkutan Motis ini merupakan wujud perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan mengakomodir pemudik yang berkebutuhan khusus."
Peserta Angkutan Motis Tahun 2018 yang telah mendaftar pada tanggal 9 Februari sampai 9 Mei 2018 pada stasiun ditunjuk serta telah difasilitasi pembelian tiket KA Reguler dan peserta Angkutan Motis Tahun 2018 yang mendaftar pada tanggal 9 Mei sampai dengan 24 Juni 2018 dengan fasilitasi KA Tambahan, akan dilayani menggunakan KA-KA berikut :
1. KA Ekonomi PSO• KA Serayu Pagi• KA Serayu Malam• KA Brantas• KA Matarmaja• KA Kahuripan• KA Bengawan• KA Pasundan• KA Kutojaya Selatan• KA Gaya Baru Malam Selatan
2. KA Ekonomi Komersial• KA Tawang Jaya• KA Kutojaya Utara• KA Kertajaya
3. KA Tambahan Lebaran• KA Kutojaya Utara Tambahan• KA Kertajaya Tambahan• KA Pasundan Tambahan• KA Matarmaja Tambahan• KA Mantab Tambahan
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuota mudik motor gratis Lebaran 2024 mencapai 12.180 unit sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSetiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan mulai Rabu, 6 Maret 2024 di aplikasi Mitra Darat.
Baca SelengkapnyaProgram ini bertujuan untuk menekan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaIni cara daftar dan jadwal pendaftaran mudik gratis libur Nataru.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, polisi meminta persiapan khusus demi keselamatan.
Baca SelengkapnyaProgram ini memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa balik ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik motor gratis dimulai pada 1-28 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaProgram Motis ini dibuka untuk 28.196 orang penumpang dan 12.180 unit kendaraan bermotor roda dua.
Baca SelengkapnyaNantinya, proses pendaftaran akan ditutup apabila kuota pemudik telah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaProgram mudik gratis bagi pengendara motor ini menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan saat arus mudik Lebaran.
Baca Selengkapnya