Tempat Wisata Ramai, Pemda Diimbau Perhatikan Kapasitas Pengunjung
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengomentari laporan mengenai tempat wisata yang justru ramai pengunjung di tengah larangan mudik. Mengenai hal ini, dia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan kapasitas pengunjung hanya 50 persen dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Airlangga mengatakan, pemerintah sudah sejak awal mengatur tempat-tempat publik melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Mengenai implementasinya, diserahkan kepada Pemda masing-masing daerah.
"Sebetulnya pemerintah sudah jelas mengatur di PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan untuk mengikuti prokes dan dibuka dengan 50 persen kapasitas. Dan tentu pengaturannya diserahkan kepada Pemda masing-masing," jelas Airlangga dalam konferensi pers pada Sabtu (15/5).
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Kapan larangan berlaku? Keputusan yang diambil pekan lalu ini membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur sekolah-sekolah agama Islam di Uttar Pradesh.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
Sehingga, jika merujuk peraturan tersebut, katanya, yang dibolehkan adalah tempat wisata yang sifatnya komunal. Artinya, di aglomerasi wilayah tempat tinggal.
Mengenai hal ini, menurut Airlangga, pengaturan teknisnya ada di masing-masing Pemda. "Namun catatan dari seluruh regulasi yang dibuat dalam PPKM mikro adalah pakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan," tuturnya.
Harap Bisa Tekan Penyebaran Covid-19
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan hal serupa. Dia mengimbau Pemda termasuk di Medan, Jabodetabek, Bandung, Solo, Semarang, Surabaya, dan Makassar, untuk menerapkan PPKM mikro dengan baik.
"Soal aglomerasi, saya memantau kegiatan-kegiatan aglomerasi ini. Oleh karena itu, saya imbau sekali lagi ke Pemda-Pemda mengamati seperti yang dikatakan pak Menko tadi, mereka bertanggung jawab untuk memperhatikan PPKM mikro," jelasnya.
Dia berharap semua yang dilakukan pemerintah ini dapat menekan lonjakan kasus positif Covid-19 pasca libur Lebaran.
"Apa yang dilakukan memang belum sempurna, tapi kami berusaha bersama dengan kementerian dan lembaga lain untuk membuat proses Lebaran ini tidak menimbulkan gelombang Covid-19 lagi seperti yang kita alami tahun lalu," ungkapnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaMenurut Pratikno, hal itu dibuktikan dari banyaknya surat masuk ke pihak Istana.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Provinsi Bali tidak hanya berfokus kepada urusan pariwisata saja.
Baca SelengkapnyaAlasan IKN dibuka untuk umum untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melihat langsung perkembangan Nusantara.
Baca SelengkapnyaMenjelang pelantikan presiden terpilih dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Polres Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan patroli skala besar.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaPatroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca Selengkapnya