Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temuan Mengejutkan Ombudsman soal Kecurangan Tes CPNS Hingga Terima Ratusan Aduan

Temuan Mengejutkan Ombudsman soal Kecurangan Tes CPNS Hingga Terima Ratusan Aduan Peserta Tes CPNS. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah terlaksana. Namun, tes ini meninggalkan kesan yang kurang sedap, yaitu ada dugaan kecurangan yang dilakukan peserta tes.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana mengungkap, dugaan kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Aksi kecurangan ini melibatkan tiga pihak, baik orang dalam, luar, dan para peserta.

Dia menerangkan, dugaan kecurangan tersebut berawal dari hasil pantauan CCTV di area lokasi. Pada malam hari sebelum pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, terpantau ada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang masuk ke ruangan pelaksanaan tes. Kebetulan, pelaksanaan tes sendiri dilakukan di wilayah Kantor BKPSDM Kabupaten Soul.

Karena memiliki akses, oknum tersebut kemudian dengan mudah masuk ke dalam ruangan. Saat di dalam, dia menginstalasi aplikasi agar komputer-komputer dipakai para peserta SKD dapat terhubung atau bisa diakses dari luar.

Bima menjelaskan, modus dilakukan oknum BKPSDM ini tidak jalan sendiri. Mereka berkolaborasi dengan melibatkan orang luar yang memiliki kemampuan IT tinggi. Kemudian mereka menawarkan peserta untuk melakukan kecurangan dengan iming-imingan lulus.

Ombudsman pun telah menyelediki soal kecurangan tes CPNS ini. Berikut modus yang ditemukan Ombudsman:

Modus Remote Access

Plt Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin mengaku kaget atas temuan kecurangan perusakan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dengan modus remote access. Peristiwa kecurangan itu sendiri terjadi di beberapa titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Terkait dengan peristiwa di Sulteng kami merasa kaget dan terkejut, bahwa ternyata dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces. Di mana ada penanaman alat tertentu atau aplikasi tertentu mengakibatkan seseorang dapat mengerjakan dari tempat lain seakan-akan soal itu dikerjakan peserta," ungkapnya dalam konferensi pers virtual terkait Update Publik Hasil Pengawasan Pelayanan Bidang Kepegawaian dan Jaminan Sosial, Senin (15/11).

Ombudsman menemukan bahwa faktor ketidakhati-hatian pemerintah daerah setempat dalam mempersiapkan pengamanan IT mengakibatkan aksi peretasan mudah dilakukan. Akibatnya, peristiwa kecurangan tersebut tidak dapat dihindari.

"Kami memandang bahwa kelemahan IT dari pada pelaksanaan menjadi bukti bahwa memang Pemda kurang berhati-hati dan kurang menerapkan sistem pengaman teknologi informasi. Sehingga, dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces," ungkapnya.

Terima Ratusan Aduan

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat sebanyak 273 laporan terkait rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Laporan tersebut dihimpun dari 34 posko perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia

"Terkait dengan isu CASN 2021, Ombudsman telah menerima laporan dari posko CASN 2021 sebanyak 273 laporan dari seluruh Indonesia," ujar Plt Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin.

Sobirin menyampaikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan peserta CPNS 2021. Adapun total laporan yang ditujukan kepada kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu sebanyak 65 kasus.

"Laporan di Kemendikbud itu tertinggi ada 63 laporan. Kemudian, Kemendes PDTT, Kemenag, Kemenhub, Bawaslu, BIN, BKBN, dan lainnya," bebernya.

Laporan yang paling banyak diadukan peserta CPNS 2021 yaitu mengenai ketidaksesuaian ijazah dengan kualifikasi pendidikan. Lalu, tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi, ketidaksesuaian sertifikat akreditasi, materai bermasalah.

"Selanjutnya, kendala ujian ulang/susulan SKD, format surat pernyataan tidak sesuai, inkompetensi verifikator dalam menjawab sanggahan, formasi PPPK Guru, Tidak sinkronnya NIK, hingga ketidaksesuaian IPK," bebernya.

Atas laporan tersebut, Ombudsman mendesak Kementerian PAN-RB dan kementerian/lembaga daerah terkait untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan coaching clinic pemenuhan SDM K/L/D agar memiliki standar yang sama dalam hal kualifikasi pendidikan agar tidak terjadi diskriminasi.

"BKN juga perlu bekerja sama dengan Kementerian Dikbud-Dikti, Kemendagri, dan BAN-PT untuk menyusun sistem pendaftaran CASN yang lebih integratif dan berbasis data induk nasional," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Anas Wanti-Wanti Peserta Tidak Percaya Janji Joki Loloskan Seleksi CPNS
Menteri Anas Wanti-Wanti Peserta Tidak Percaya Janji Joki Loloskan Seleksi CPNS

Anas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Ungkap Ribuan Aduan Kecurangan PPDB di Jabar, Mayoritas Terkait Pemalsuan Data
Ridwan Kamil Ungkap Ribuan Aduan Kecurangan PPDB di Jabar, Mayoritas Terkait Pemalsuan Data

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN

Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.

Baca Selengkapnya
Tes SKD CPNS Resmi Dimulai Hari Ini, Ada 725.589 Pelamar Ikut Tes
Tes SKD CPNS Resmi Dimulai Hari Ini, Ada 725.589 Pelamar Ikut Tes

Tes SKD CPNS akan dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN di 304 titik lokasi atau Tilok dalam negeri.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Minta Bawaslu Bertindak
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Minta Bawaslu Bertindak

Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi

Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Ratusan Honorer Bidan Gagal Diangkat Jadi PPPK
Ternyata, Ini Penyebab Ratusan Honorer Bidan Gagal Diangkat Jadi PPPK

Aturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya