Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temuan Ombudsman soal KPR Rumah: Kredit Lunas, Sertifikat Tak Diterima

Temuan Ombudsman soal KPR Rumah: Kredit Lunas, Sertifikat Tak Diterima Perumahan. Istimewa

Merdeka.com - Ombudsman RI melaporkan adanya temuan kasus terkait maladministrasi dalam pembelian rumah berbasis Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Salah satunya mengenai pemenuhan sertifikat konsumen saat cicilan kredit sudah lunas. Temuan Ombdusman mengenai memang masih kecil, namun harus tetap diantisipasi.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, laporan yang masuk ke pihaknya terkait kasus beli rumah KPR BTN di sepanjang 2022 ini memang masih kecil, baru ada 22 laporan.

"Bentuknya dibanding laporan asuransi yang berjumlah ratusan laporan yang sedang ditangani, laporan terkait KPR BTN ini dinilai masih sangat sedikit dan masih bisa diselesaikan. Namun demikian, kami melihat potensi pengaduan terkait KPR ini ke depan akan semakin besar," ujarnya dalam sesi konferensi pers, Kamis (29/12).

Guna mengantisipasi laporan yang semakin besar, Ombudsman RI membuat sebuah kajian. Yeka menyebut, paling tidak ada tiga pihak besar yang terlibat dalam perjanjian penyediaan perumahan.

Pertama, konsumen yang membeli rumah, kedua BTN penyedia kredit, ketiga developer atau pengembang yang membuat rumah sehingga rumah itu bisa ditempati konsumen.

"Namun demikian, seringkali banyak kasus yang kami antisipasi, kreditnya sudah lunas, namun demikian sertifikat belum dapat. Kami lihat kenapa persoalan ini terjadi, mulai dari developer yang mangkrak dan sebagainya," imbuh Yeka.

"Beberapa kasus yang sedang kami tangani, contohnya kasus di Jawa Timur, ada pengembang yang sudah mangkrak bahkan tidak bisa ditelusuri lagi. Tapi konsumen tidak bisa mendapatkan sertifikatnya," bebernya.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat rumah saat cicilan sudah lunas. Salah satunya dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat.

Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.

"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," kata Direktur Human Capital Compliance & Legal BTN Eko Waluyo, usai menghadiri rapat konsultasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut Eko, hingga Desember 2022 jumlah pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat angkanya masih sangat kecil.

Meski demikian, BTN tetap merasa perlu menindaklanjuti adanya pengaduan konsumen tersebut. Selain membentuk Tim Task Force, Bank BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait percepatan penyelesaian Sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.

"PKS antara Bank BTN dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, selanjutnya diikuti dengan penandatangan dengan Kanwil BPN dan 206 Kantor Pertanahan, pembentukan Pokja antara BTN, Notaris dan Kantor Pertanahan serta membuat program One Day Service (ODS) terkait penerbitan Sertifikat," kata Eko.

Upaya Penerbitan Sertifikat

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, Kementerian ATR/BPN pun tidak serta merta bisa bantu menerbitkan sertifikat rumah KPR bagi konsumen, lantaran hak penggunanya tidak ada. Upaya penerbitan sertifikat itu pun dicoba ke pengadilan, agar mau memberikan kuasa kepada BTN untuk meminta sertifikat ke ATR/BPN.

"Namun ternyata kasus yang kami tangani tidak demikian. Bahkan pengadilan menolak permohonan BTN, sehingga konsumen tidak mendapat keadilan," kata Yeka.

Yeka lantas membuka sebaran data temuan terkait sertifikat belum diterima meski telah melakukan pelunasan kredit. Berdasarkan hasil monitoring, Ombudsman RI menemukan lebih dari 600 permasalahan KPR di 7 lokasi berbeda, yakni Medan, Bandung, Sumedang, Garut, Bitung, dan Gresik (2 lokasi).

"Kalau misalnya kredit rata-rata sebesar Rp200 juta, berarti sudah Rp120 miliar. Ini baru yang kami temukan, belum tempat lain yang belum kami jangkau," terang Yeka.

"Mirip juga dengan kasus Meikarta yang sekarang masyarakat ramai-ramai menuntut. Ini adalah permasalahan yang tidak dimitigasi hak-hak konsumen dalam mencari keadilan ke mana," tegasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha

Sejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.

Baca Selengkapnya
Temuan Ombudsman: Masih Ada Bank Minta Agunan Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta, Ini Termasuk Pelanggaran
Temuan Ombudsman: Masih Ada Bank Minta Agunan Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta, Ini Termasuk Pelanggaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Ombudsman menemukan 12 debitur KUR di wilayah Kota Padang yang dimintai agunan oleh pihak bank.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Meledak Emosi Andre Rosiade di Rapat Kerja DPR
VIDEO: Meledak Emosi Andre Rosiade di Rapat Kerja DPR "Leher Konglomerat Bisa Kita Patahin!"

Andre menekankan apabila BPKN tidak mampu menyelesaikan masalah, segera melapor ke Komisi VI agar dibantu

Baca Selengkapnya
OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September
OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September

OJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Manfaat Tapera Cuma Buat Gaji Maksimal Rp8 Juta, Minta Diperluas Jadi Rp12 Juta
Manfaat Tapera Cuma Buat Gaji Maksimal Rp8 Juta, Minta Diperluas Jadi Rp12 Juta

Manfaat program Tapera akan lebih banyak diperoleh oleh pekerja. Antara lain bantuan DP rumah hingga nilai bunga KPR yang lebih murah bekisar 5 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya