Temukan gudang penimbun beras, Kemendag ancam denda Rp 20 miliar
Merdeka.com - Inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel pada Sabtu (17/1) dini hari menemukan fakta sebuah gudang beras di Cakung, Jakarta Timur melakukan penimbunan. Kemendag memberi sanksi kepada perusahaan yang melakukan penimbunan itu.
"Ada indikasi menimbun karena beras yang disimpan di sana menurut saya kapasitasnya penuh, sangat penuh. Intinya penimbunan itu tidak diperbolehkan apabila terjadi harga yang tinggi, dia bergejolak dan ingin mengambil keuntungan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina yang ditemui di Pasar Modern, BSD City, Tangerang Selatan, Minggu (18/1).
Srie juga membeberkan fakta lain, dalam gudang itu juga menyimpan beras yang khusus untuk operasi pasar yang hanya dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Secara tegas dia menyatakan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
-
Dimana stok beras disimpan? Jokowi mengklaim stok beras di pasaran juga aman. Bahkan, katanya, stok di Gudang Bulog Cibitung Bekasi dan Pasar Induk Beras Cipinang melimpah.
-
Dimana Kementan memastikan ketersediaan beras? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kebutuhan beras pada bulan Maret, April dan Mei mendatang dalam kondisi aman.
-
Bagaimana Kementan menjaga ketersediaan beras? Sebagai contoh, bulan Agustus ini masih memiliki lahan panen sekitar 850 ribu hektare. Bahkan lahan tersebut masih akan bertambah pada Bulan September selanjutnya.
-
Dimana Bulog menyimpan gabah dan beras hasil penyerapan? Ditemui di lain kesempatan pada kunjungan kerja monitoring ketersediaan stok di Gudang Bulog Purwomatani Sleman dan Sentra Penggilingan Padi (SPP) Bulog Sragen pada Senin (29/04), Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa pihaknya senantiasa memantau kinerja Bulog di daerah terkait progres penyerapan hasil panen gabah dan beras dalam negeri.
-
Dimana beras dikumpulkan? Pada 2 Juli 1946, koran Kedaulatan Rakjat yang terbit di Yogyakarta memberitakan bahwa di Banyuwangi sudah terkumpul sekitar 20.000 ton beras untuk India.
-
Bagaimana Bulog menjaga stok beras? Diketahui, untuk menjaga hal itu Bulog terus mendahulukan pengadaan gabah atau beras dalam negeri selama musim panen.
"Kan itu tidak boleh (beras Bulog). Seharusnya operasi pasar khusus datang ke distribusi kemudian disalurkan begitu," kata dia.
Tindakan penimbunan tersebut telah menyalahi Undang-Undang (UU) Perdagangan. Pelakunya pun bisa dijatuhi sanksi minimal lima tahun, dan denda hingga Rp 20 miliar.
"Apa lagi kalau banyak ditemukan identifikasi lain, seperti izin gudang, administrasi penutupan gudang," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaKondisi ini diyakini karena kebijakan antar instansi perihal pengimporan beras tidak sinkron.
Baca SelengkapnyaSebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Baca SelengkapnyaProgram "Grebek Pasar" ini besutan Perum Bulog bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Baca SelengkapnyaPengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca SelengkapnyaBayu memastikan jumlah CBP sangat aman untuk kebutuhan penyaluran bantuan sosial (bansos). Bahkan, mampu menjaga stabilitas harga beras di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.
Baca SelengkapnyaPihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaTernyata ini alasan minimarket hingga supermarket membatasi pembelian beras.
Baca SelengkapnyaManajemen Bulog berkomitmen memberikan pelayanan dan kualitas produk terbaik untuk masyarakat
Baca SelengkapnyaSatgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini
Baca SelengkapnyaKeberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Sur
Baca Selengkapnya