Temukan lagi beras impor bermasalah, kemenkeu sindir kemendag
Merdeka.com - Saat impor 16.900 ton beras premium asal Vietnam belum lama jadi sorotan, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menemukan kasus baru impor beras jenis khusus yang terindikasi melanggar izin. Kali ini, 800 ton beras yang seharusnya datang dari Thailand, malah datang dari Vietnam.
Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan anak buahnya di Bea Cukai tidak kecolongan. Justru, setelah beras diperiksa lebih ketat, ditemukan kasus baru. Impor bahan pangan pokok ini juga tak bisa disebut ilegal.
Menkeu menilai, praktik importir yang aneh itu lebih pas ditanyakan pada kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Perdagangan. "Kenapa yang datang bukan beras Thailand, tapi malah Vietnam, ini bukan wewenang Bea Cukai. Kita musti tahu sumbernya, lebih menyeluruh," ujarnya di Gudang Kargo Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (7/2).
-
Bagaimana BULOG mendapatkan beras impor? 'Di tengah situasi yang sangat sulit mendapatkan beras impor, BULOG sudah berhasil mendapatkan kontrak sebesar 1 juta ton dari kuota tambahan penugasan importasi beras dari pemerintah di akhir tahun 2023 sebanyak 1,5 juta ton', ujar Tomi.
-
Kenapa Bulog impor beras? Selanjutnya menyikapi bahaya El Nino yang berdampak pada kelangkaan pasokan, Bulog juga ditugaskan menambah pasokan dari importasi.
-
Siapa yang menugaskan BULOG impor beras? 'Di tengah situasi yang sangat sulit mendapatkan beras impor, BULOG sudah berhasil mendapatkan kontrak sebesar 1 juta ton dari kuota tambahan penugasan importasi beras dari pemerintah di akhir tahun 2023 sebanyak 1,5 juta ton', ujar Tomi.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Dimana harga beras juga naik? Kenaikan harga sembako juga terjadi di Pasar Belakang Kodim Brebes. Harga telur ayam dari Rp26.000 per kilogram menjadi Rp28.000 per kilogram. Begitu pula dengan harga beras medium yang naik Rp1.000 per kilogram.
-
Mengapa bejana gading diimpor? 'Temuan ini memperdalam pemahaman tentang periode Kalkolitik dan hubungan pertukaran budaya di kawasan kita dengan budaya tetangga dan budaya jauh,' kata para peneliti.
Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono memastikan, kasus baru yang mereka temukan pekan ini tak merugikan negara. Masalahnya, tiga importir yang mendatangkan beras khusus itu sudah membayar bea masuk, Rp 450 per kilo.
"Kita ketemu dua barang ini, dari izin awalnya betul. Apakah ada pelanggaran, kita belum tahu. Nanti mesti dicek sama rekomendasi," ucapnya.
Agung juga menolak untuk menduga ada permasalahan dalam proses Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin importasi. Importir dipastikan melanggar jika terbukti oleh Balai Pemeriksaan Padi di Subang, Jawa Barat bahwa varian beras yang bermasalah itu memang dari Vietnam.
"Kita belum bisa simpulkan ada pelanggaran. Tapi beras khusus ini ada istilahnya pembatasan impor. Kita akan crosscheck ke perdagangan apakah ini sesuai. Kita ini hanya di hulu," kata Agung.
Seandainya nanti otoritas perdagangan mengatakan bahwa aksi tiga importir ini menyalahi kuota dan perizinan, maka beras wangi Vietnam itu akan ditahan oleh pabean.
Tiga importir yang tercatat bermasalah, yakni CV PS (mendatangkan 200 ton), CV KFI (400 ton), dan PT TML (200 ton). Dugaan pelanggarannya, importir mengajukan izin impor beras Thai Hom Mali dari Thailand dengan pos tarif 1006.30.40.00. Tetapi yang datang justru beras wangi Vietnam dengan pos tarif 1006.30.99.00.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono meyakini ada pelanggaran. Sebab, antara realisasi barang dengan Surat Persetujuan Impor (SPI) dan laporan surveyor berbeda.
Sampel beras bermasalah ini tetap diuji lab supaya pihaknya lebih yakin memang ada pelanggaran. "Kan kita enggak bisa memastikan hanya dari karungnya saja," kata Susiwijono.
Ada pula indikasi jika pelanggaran ini terbukti, maka harga beras di pasaran bisa terdistorsi. Sebab, harga Thai Hom Mali USD 1.100 per ton, sedangkan beras wangi Vietnam yang didatangkan harga pasarannya USD 550 per ton.
Dirjen Bea Cukai menegaskan, risiko semacam itu tak menjadi wewenangnya. Lagi-lagi, karena Kemendag lebih tahu bagaimana sebetulnya tata niaga yang diharapkan dari importasi beras khusus itu.
"Intinya kalau ini ada izinnya, berarti tidak melanggar. Hanya kalau mendistorsi pasar karena harganya lebih murah, itu bukan domainnya bukan bea cukai," kata Agung.
Untuk tahun lalu, impor beras khusus sebesar 445.259 ton. Untuk Thai Hom Mali, pada 2013 rekomendasi dari Kementan dan Kemendag 22.843 ton. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam dokumen, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga melakukan impor beras senilai USD 196,7 juta di Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaDuduk perkara Bulog dan Bapanas dilaporkan ke KPK atas dugaan penggelembungan harga beras impor.
Baca SelengkapnyaPerum Bulog menyatakan isu penggelembungan harga beras impor itu tidak benar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2,7 juta ton yang diimpor berjenis beras patahan.
Baca SelengkapnyaKondisi ini diyakini karena kebijakan antar instansi perihal pengimporan beras tidak sinkron.
Baca SelengkapnyaBapanas memastikan sudah bekerja sesuai dengan aturan yang secara teknis tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca Selengkapnya"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Vietnam, Tan Long Group buka suara terkait dengan keterlibatan dalam dugaan mark up impor beras Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional.
Baca Selengkapnya