Tengok, 4 Informasi Terbaru Tentang Penerimaan CPNS dan PPPK 2019
Merdeka.com - Pemerintah mengumumkan secara resmi akan membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi peserta seleksi akan mencapai 5,5 juta.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan total kebutuhan ASN nasional 2019 berjumlah 254.173. Mencakup 100.000 formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) target untuk bisa memfinalkan penentuan formasi untuk perekrutan CPNS 2019 dan PPPK Tahap II pada Agustus ini. Pihaknya masih menunggu usulan formasi dari beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang memang mengalami keterlambatan dalam proses informasi.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai? Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan segera dimulai pada Agustus.
Kemarin, pemerintah baru saja mengumumkan sejumlah perkembangan terbaru tentang proses penerimaan CPNS dan PPPK. Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
1. Penerimaan CPNS Dibuka Tiap Tahun Hingga 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak abdi negara untuk membawa perubahan dalam hal birokrasi. Sampai dengan saat ini, kata dia, RI masih jauh tertinggal dengan Singapura dalam jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebab itu, jumlah ini dinilai masih belum ideal untuk melayani masyarakat. "2017 ada 4,5 juta PNS, masih sangat sedikit. Tahun ini kita akan rekrut 100.000 lagi (PNS). Jadi 5 tahun akan datang kita bisa rekrut 25 persen talenta, 2024 kita masih butuh 200.000 talenta," ujarnya.
2. Penerimaan CPNS Dibuka Usai Pelantikan Presiden
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin mengatakan, seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka usai pelantikan Presiden Republik Indonesia.Hal itu dia sampaikan di Gedung Kementerian PAN-RB dalam acara pemberian penghargaan bagi anggota Polri Berprestasi dan Launching Anugerah ASN 2019 sore ini.Menteri menjelaskan, kemungkinan pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada tanggal 20 Oktober ke atas. CPNS 2019 akan dibuka kembali dengan 100.000 formasi baru. "Iya, dibuka Oktober setelah pelantikan Pak Presiden. Setelah tanggal 20 Oktober," ujarnya.
3. Penerimaan PPPK Diundur Hingga Waktu Belum Ditentukan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan diundur. Sebelumnya, pemerintah memastikan seleksi PPPK tahap II akan diadakan paling lama usai tanggal 17 Agustus 2019.Syafruddin menjelaskan, mundurnya seleksi PPPK tahap II dari jadwal yang ditargetkan disebabkan masih adanya persoalan administrasi yang dirasa kurang sampai saat ini."Diundur. Sedang masih dirumuskan karena ada administrasi yang masih kurang," tuturnya.
4. Eselon I dan II Bisa Diisi Swasta Lewat PPPK
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bagi tenaga ahli swasta menjadi pejabat eselon I dan II. Pejabat ini nantinya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)."PPPK dari swasta ini dapat mengisi satu jabatan tinggi pimpinan madya (menengah senior) tertentu dengan persetujuan presiden. Jadi mereka-mereka yang saat ini sudah masuk itu nanti sama statusnya sebagai PPPK," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika harus menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau masyarakat untuk memantau informasi dari pemerintah terkait yang akan membuka pendaftaran CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaSebelum mengikuti PPPK 2024, pelamar harus sudah terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca SelengkapnyaBKN mencatat total 2.409.882 pelamar hingga akhir pendaftaran.
Baca SelengkapnyaAnas meminta kepada calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PAN-RB.
Baca SelengkapnyaFormasi CPNS tahun 2024 sebanyak 1,2 juta formasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyediakan 250.407. formasi CPNS Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas memperkirakan rekrutmen PPPK akan dimulai September 2024.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait informasi pelaksanaan tes CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2024 Sediakan 1,2 Juta Formasi, Segini Kuota untuk Penempatan di Ibu Kota Nusantara
Baca SelengkapnyaSeleksi CASN kali ini tersedia total 1,2 juta formasi untuk posisi CPNS maupun PPPK.
Baca Selengkapnya