Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terancam Gagal Bayar Utang, Jababeka Dipanggil BEI Hari Ini

Terancam Gagal Bayar Utang, Jababeka Dipanggil BEI Hari Ini hutang. shutterstock

Merdeka.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari akan memanggil PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) untuk mendengar penjelasan terkait adanya risiko gagal bayar (default) atas notes atau surat utang yang diterbitkan oleh anak perusahaan, Jababeka International BV.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya sebenarnya telah coba menghubungi Corporate Secretary (Corsec) KIJA, namun belum mendapat balasan dan jawaban.

"Berupa permintaan penjelasan, kami kontak kepada Corporate Secretary yang incharge. Sampai kemarin kami belum dapat informasi, artinya kami kontak Corsec sampai kemarin tidak bisa dihubungi," jelas dia saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/7).

Sebelumnya, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk telah mengumumkan adanya potensi gagal bayar utang perseroan. Risiko ini muncul akibat dari perubahan anggota direksi dan anggota dewan komisaris perusahaan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang merupakan usulan dua pihak pemegang saham, yakni PT Imakota Investido sebesar 6,387 persen, dan Islamic Development Bank sebesar 10,841 persen.

Menindaki kasus ini, Bursa Efek Indonesia pada Senin 8 Juli kemarin telah menerbitkan Surat Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Kawasan Industri Jababeka dengan nomor surat Peng-SPT-00009/BEI.PP3/07-2019.

Sebagai tindak lanjut, Nyoman menyatakan, pihaknya sudah mengajak dewan direksi Jababeka untuk bertemu hari ini, demi mendengar penjelasan lebih rinci terkait potensi gagal bayar utang itu.

"Untuk itu hari ini kami akan hearing, dengar pendapat. Kami panggil direksi perseroan untuk bisa menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi, meminta kebenaran informasi. Sejauh mana informasi itu nanti tentunya akan berkembang saat kami akan hearing," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kantor Pajak Usai Blokir Rekening Pramono, Pengusaha Susu Boyolali
Penjelasan Kantor Pajak Usai Blokir Rekening Pramono, Pengusaha Susu Boyolali

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi memberikan penjelasan. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus disampaikan.

Baca Selengkapnya
Yadi Sembako Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Bayar Pakai Cek Kosong Rp198 Juta
Yadi Sembako Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Bayar Pakai Cek Kosong Rp198 Juta

Artis dan komedian Yadi Sembako kini berada dalam sorotan hukum karena dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Baca Selengkapnya
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

Sanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya

Salah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI

Dia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya