Terapkan ganjil genap, pemerintah diminta beri keringanan pajak kendaraan
Merdeka.com - Korlantas Polri sudah mulai memberlakukan sistem ganjil-genap di beberapa ruas jalan tol. Beberapa ruas jalan tol tersebut seperti di Jalan Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, Jakarta-Cikampek dan Tangerang-Cibubur.
Namun demikian, kebijakan ini masih menuai sejumlah pro dan kontra dari masyarakat. Termasuk mengenai ketidakadilan pembayaran pajak kendaraan yang dihitung secara tahunan padahal mobil tersebut digunakan hanya selama 6 bulan dalam setahun.
Rektor Universitas Mercu Buana Arissetyanto nugroho mencontohkan, di Singapura memberikan fasilitas keringanan pajak kepada masyarakat yang hanya menggunakan kendaraannya pada akhir pekan. Cara ini diterapkan dengan memberikan plat kendaraan yang berbeda.
-
Kenapa biaya pajak Toyota Avanza berbeda setiap tahun? Besaran pajak dapat bervariasi tergantung pada denda pajak, sistem progresif, dan asal kendaraan.
-
Bagaimana cara pajak gerobak dihitung? Uniknya, besaran pajak didasarkan pada jenis roda yang dipakai pada masa itu, yakni roda karet Rp17,50 rupiah, roda mati (non pompa) Rp25 rupiah dan ban besi Rp25 rupiah.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
"Di Singapura, jalanan sempit, jadi kalau si pemilik hanya ingin keluar mobilnya pada hari weekend itu diberi fasilitas oleh pemerintah atau negara plat nya diberi warna merah kalau enggak salah. Pajaknya dihitung beda. Hanya Sabtu Minggu saja. Harusnya gitu itu baru fair," ujar Arissetyanto di Hotel Harris, Jakarta, Jumat (20/4).
Arissetyanto mengatakan, kebijakan ganjil genap yang tengah diterapkan saat ini perlu dikaji kembali dari sisi pemungutan pajak. Dengan demikian, hak masyarakat tetap terpenuhi setelah patuh melakukan kewajiban pembayaran pajak.
"Konsumen tidak boleh dirugikan. Minimal kan kalau ada pengetahuan begini konsumen tahu apa hak nya dan pemerintah enggak semena mena menerapkan pajak. Kalau pajaknya setahun ya setahun dong haknya memakai jalan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mengatakan, pemerintah wajib melakukan pengembalian kelebihan pungutan pajak masyarakat jika ganjil genap dilakukan. Sebab jika tidak kebijakan ini akan melanggar hak konsumen sebagai pengguna jalan.
"Benar kita itu membayar pajak selama setahun untuk bisa menggunakan mobil kita di mana pun, di jalan manapun, di seluruh Indonesia. Lalu ini ada ketentuan ganjil genap. Artinya itu dalam setahun itu kira-kira berarti hanya 6 bulan. 6 bulan yang kita bayar pajak itu, harusnya dikembalikan. Kan cuma 6 bulan dipakai mobilnya," jelasnya.
"Ini menggelitik, ini harus mendapat kajian. Mengatur sesuatu yang berdampak, jangan merugikan konsumen. Ini konsumen yang dirugikan karena membayar sesuatu yang lebih. Kemudian enggak dikembaliin. Jadi ini perlu dilakukan kajian lebih jauh. Jadi harus diatur, apa plat dibedakan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaDenda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPahami pajak kendaraan: tahunan, lima tahunan, dan pajak mobil baru untuk kelola keuangan lebih baik
Baca SelengkapnyaDenda telat bayar pajak mobil 1 bulan: 25% PKB + denda SWDKLLJ.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca Selengkapnya