Terbit 2 bulan lagi, uang NKRI bukan hasil redenominasi
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan uang NKRI, di mana mulai beredar 17 Agustus nanti, belum hasil redenominasi. Pasalnya, UU redenominasi hingga saat ini masih dalam pembahasan untuk disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini turut mengklarifikasi atas beredarnya desain Uang NKRI hasil redenominasi Rupiah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menegaskan uang Rupiah (kertas) yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
-
Kapan Redenominasi Rupiah direncanakan? Indonesia telah mencanangkan agenda redenominasi rupiah sejak tahun 2010, dan wacananya masih berlanjut hingga saat ini.
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Kapan Redenominasi Rupiah akan diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah diusulkan? Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
-
Kenapa Redenominasi Rupiah belum diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
"Kebijakan redenominasi Rupiah belum diimplementasikan dalam waktu dekat," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Senin (23/6).
Nantinya, sesuai dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, uang NKRI memiliki ciri meliputi :
a. Gambar lambang negara 'Garuda Pancasila'
b. Frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia'
c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
d. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
e. Nomor seri pecahan
f. Teks 'DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …'
g. Tahun emisi dan tahun cetak. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca Selengkapnya