Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbitkan Aturan Baru, Kemenkeu Permudah Syarat Pencairan Bansos di Daerah

Terbitkan Aturan Baru, Kemenkeu Permudah Syarat Pencairan Bansos di Daerah Pembagian BLT. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2021. Aturan ini menjadi langkah percepatan penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) di daerah. Utamanya untuk optimalisasi dukungan pendanaan melalui belanja transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD), optimalisasi penggunaan dan penyaluran Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.

"Inti dari PMK 94 ini sebetulnya ada tiga hal. Yang pertama adalah kita memberikan relaksasi terhadap penyaluran Dana Desa, jadi harapannya nanti dengan adanya penyaluran yang lebih baik maka tingkat serapan di daerah yang sampai langsung kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) ini akan meningkat drastis," jelas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti, dikutip pada laman resmi Kemenkeu, Jumat (30/7).

Prima mengatakan, saat ini capaian untuk serapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa masih sangat rendah. Dari target anggaran sebesar Rp28,8 triliun, capaiannya saat ini baru sekitar Rp6,1 triliun. "Ini merupakan suatu hal yang perlu menjadi perhatian kita semua. Pada saat pandemi, perlinsos ini harus betul-betul kita tingkatkan. Karena perlinsos yang terutama ada di desa ini merupakan bantalan bagi masyarakat banyak," lanjutnya

Orang lain juga bertanya?

Selain hal itu, Prima juga menekankan pentingnya konsistensi realisasi jumlah KPM BLT Desa setiap bulannya. Dia menyebut ada tren penurunan jumlah penerima dalam beberapa bulan terakhir ini. Ini berarti belum semua KPM menerima BLT Desa secara tetap, padahal harapannya dengan perlinsos ini para penduduk miskin terutama yang ada di desa yang berhak menerima BLT Desa bisa mendapatkan bantalan yang memadai.

"Nah untuk itu kita berikan suatu relaksasi-relaksasi persyaratan yang tadinya ini dianggap merupakan penghambat tapi kita berikan relaksasi. Salah satunya adalah dengan bisa memberikan rapel dan juga penggunaan sistem tagging," ujarnya.

Prima menegaskan bahwa BLT Desa merupakan prioritas penggunaan Dana Desa. Jika ada desa yang jumlah KPM-nya masih kurang maka bisa melakukan penambahan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah.

"Saya harap teman-teman di pemda betul-betul mendorong agar perlinsos terutama BLT Desa ini kita betul-betul memberikan dampak yang signifikan. Jadi kalau ada permasalahan silakan didiskusikan. Dari Kemendes juga melakukan monitoring, dari kami juga melakukan monitoring, dan teman-teman di KPPN ini juga siap untuk membantu," tukasnya.

Vaksinasi Nasional

Terkait program vaksinasi nasional, Prima mengatakan bahwa Presiden selalu menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa tingkat vaksinasi di Indonesia perlu ditingkatkan, mulai dari satu juta per hari kemudian nanti harapannya bisa mencapai dua juta per hari. Maka, pemerintah pusat melakukan intervensi melalui pelibatan TNI-Polri dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Untuk itu, kami betul-betul minta kerja sama dari pemda untuk bisa melakukan ini dengan baik. Dan kami akan melakukan intercept, jadi anggarannya kita ambil yang dari sebagian DAU kemudian kita bayarkan kepada TNI-Polri kemudian nanti akan kita perhitungkan," tuturnya.

Sedangkan terkait pemantauan refocusing anggaran daerah, Prima mengharapkan agar pemda bisa menyampaikan laporannya secara rutin.

"Kami akan membuka suatu sistem monitoring, selain laporan reguler yang disampaikan tiap bulan kami akan menugaskan setiap daerah itu punya yang namanya account representative yang nanti akan langsung bertanya kepada Bapak-Ibu sekalian (dari pemda) untuk melihat updet dari refocusing dan juga realisasi dari belanja-belanja yang tentunya ini untuk mendukung penanganan Covid-19 mulai dari belanja kesehatan, belanja perlindungan sosial termasuk juga belanja untuk dukungan ekonomi terutama adalah UMKM," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Pemerintah Bagi-Bagi Bonus Rp330 Miliar untuk 33 Pemda
Alasan Pemerintah Bagi-Bagi Bonus Rp330 Miliar untuk 33 Pemda

Sri Mulyani Indrawati menceritakan ide memberikan insentif fiskal tersebut dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp2,1 T
DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp2,1 T

Pada kesempatan yang sama, Mensos juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36%.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini

Mereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Kementerian PUPR Bocorkan Indikator Pengelolaan Air Agar Pemda Bisa Dapat Insentif Rp10 Miliar
Kementerian PUPR Bocorkan Indikator Pengelolaan Air Agar Pemda Bisa Dapat Insentif Rp10 Miliar

Pemerintah pusat berencana memberikan insentif sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah daerah yang bisa mengelola air dengan baik.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun

Meningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.

Baca Selengkapnya
Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak
Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak

Kebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024

Sementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Perkuat Baznas dengan Dukungan Kelembagaan dan Data Kependudukan
Kemendagri Perkuat Baznas dengan Dukungan Kelembagaan dan Data Kependudukan

Mendagri juga meminta masukan dari Baznas terkait UPZ yang ada di OPD, sehingga Kemendagri bisa menginformasikan kepada Pemda atau kepala daerah terkait.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ingin Anggaran Bansos Bertambah Rp100 Triliun Pada 2025
Cak Imin Ingin Anggaran Bansos Bertambah Rp100 Triliun Pada 2025

Namun, Ketua Umum PKB ini belum mengusulkan agar anggaran bansos bisa mencapai Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya