Terbukti Ampuh, BTN Dukung Perpanjangan Relaksasi PPN Sektor Properti
Merdeka.com - Industri properti khususnya perumahan terus menggeliat sejak awal tahun hingga saat ini. Bahkan pada kuartal kedua tahun ini, angka penjualan perumahan mengalami kenaikan yang signifikan.
Kenaikan tersebut tidak terlepas dari relaksasi aturan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikeluarkan pemerintah. Seperti diketahui pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021.
Dalam aturan itu, pemerintah memberikan insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp5 miliar. Insentif itu berlaku enam bulan, mulai dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Kapan renovasi rumah subsidi bisa dilakukan? Aturan renovasi berikut juga berlaku terhadap renovasi rumah KPR subsidi. Hanya saja renovasi untuk rumah subsidi cukup ketat dibandingkan non subsidi.Salah satu perbedaan antara aturan renovasi untuk rumah KPR subsidi dan nonsubsidi adalah dari segi waktu renovasi rumah.Rumah KPR non-subsidi dapat direnovasi kapan saja, berbeda dengan renovasi rumah subsidi yang baru bisa direnovasi setelah dua atau lima tahun pertama cicilan.
-
Apa tujuan insentif untuk Banyuwangi? 'Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,' jelas Ipuk.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
Syarat insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif. 100 persen PPN akan ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar. Sedangkan untuk rumah dengan harga lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN.
Berdasarkan catatan RealEstate Indonesia (REI) kenaikan penjualan rumah mencapai 15 persen pada kuartal I/2021. Kenaikan diprediksi lebih besar lagi pada kuartal II/2021 seiring dengan mulai pulihnya ekonomi nasional. Dengan positifnya dampak relaksasi PPN terhadap penjualan rumah, DPP REI meminta kepada pemerintah untuk memperpanjang aturan relaksasi PPN tersebut.
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengakui insentif PPN yang telah diberikan pemerintah kepada industri properti telah mendorong minat masyarakat memiliki rumah kembali tinggi. Hal ini terlihat dari pengajuan KPR yang masuk ke Bank BTN pada kuartal I/2021 mengalami kenaikan signifikan.
Pada kuartal I/2021 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Bank BTN tercatat naik 9,04 persen yoy menjadi Rp122,96 triliun. KPR Non-subsidi juga mulai menunjukkan peningkatan tipis di level 0,2 persen yoy menjadi Rp80,15 triliun pada akhir Maret 2021. Secara total, pertumbuhan kredit di segmen perumahan tumbuh sebesar 3,23 persen yoy menjadi Rp236,57 triliun.
Haru optimistis pada kuartal kedua tahun ini, angka penyaluran KPR Bank BTN akan naik signifikan yang salah satunya didorong oleh relaksasi aturan PPN bagi industri perumahan. Untuk itu Haru mendukung langkah REI yang meminta perpanjangan aturan insentif PPN.
"Industri perumahan telah membuktikan menjadi salah satu sektor yang membantu pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah sudah sangat membantu sektor perumahan dalam bangkit kembali dengan berbagai insentif yang dikucurkan," ujar Haru di Jakarta, Senin (14/6).
Menurut Haru, meski pemulihan ekonomi nasional sudah berjalan on the right track, namun berbagai insentif yang diberikan pemerintah masih perlu diteruskan, agar masyarakat yang belum memiliki rumah bisa menikmati insentif PPN. Perpanjangan relaksasi PPN diyakini bakal lebih mendorong minat masyarakat untuk membeli rumah.
"Kita mendukung permintaan REI untuk memperpanjang insentif PPN karena memang PPN itu bisa dimanfaatkan jika transaksi terjadi. Jadi kalau itu bisa diperpanjang sangat membantu meningkatkan demand," tegas Haru.
Dia mengungkapkan, adanya relaksasi aturan PPN ini telah berdampak positif bagi penyaluran pembiayaan BTN. "Ini (insentif PPN) salah satu yang menarik bagi para pembeli, apalagi waktunya bisa diperpanjang sampai akhir tahun ini itu akan membantu," katanya.
Wamen BUMN
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan, sektor properti atau perumahan merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menciptakan tingkat multplier effect yang sangat tinggi. Karena satu rupiah yang diinvestasikan di sektor perumahan dapat membantu menciptakan dampak ekonomi lebih dari 2,15 kalinya.
"Tidak hanya itu perkembangan sektor properti atau perumahan dapat memberikan adanya tambahan penghasilan bagi para pengusaha, pekerja disektor-sektor tersebut lebih dari pada jumlah yang diivestasikan di sektor tersebut," jelas Pahala.
Untuk itu, dia monegasken, sektor properti merupakan salah satu upaya efektif untuk bisa membantu pemulihan ekonomi nasional. Di tahun 2020 lalu atau di awal pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk bisa mendorong sektor perumahan karena sadar bahwa sektor perumahan, termasuk juga subisidi pada sektor perumahan akan bisa meningkatkan jumlah pekerja yang bisa di pekerjakan dan salah satu sektor yang bisa menghasilkan multplier effect ke sektor-sektor lainnya.
"Itu sebabnya di tahun 2020 di tengah pandemi dan ekonomi menurun, sektor properti perumahan justru masih mengalami pertumbuhan, itu salah satu indikator bahwa sektor properti perumahan bisa menjadi salah satu sektor andalan untuk bisa mendorong sektor-sektor lainnya," katanya.
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perhatian pemerintah pusat sangat luar biasa terhadap sektor properti mulai dari memberikan kuota KPR subsidi, relaksasi aturan uang muka dari Bank Indonesia serta relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN). Sekarang saatnya pemerintah daerah (Pemda) juga memberikan perhatian yang sama dengan pemerintah pusat seperti memberikan relaksasi kemudahan regulasi perizinan.
"Jadi upaya menurunkan harga rumah supaya lebih murah dan terjangkau sudah dilakukan. Jadi di pusat usaha dan perhatiannya sudah luar biasa. Sementara di daerah memang ada beberapa pekerjaan rumah dari pemda. Menurut kami Perlu ada relaksasi perizinan," ujar Nixon.
Menurut Nixon, dengan berbagai relaksasi yang dilakukan pemerintah pusat, bank sentral dan juga Pemda, maka harga jual rumah bisa ditekan, sehingga bisa lebih murah. Dengan harga rumah lebih murah, akan membuat demand atau permintaan rumah di masyarakat meningkat.
"Kalau harga jualnya turun maka yang diuntungkan konsumen. Ini akan meningkatkan demand terhadap rumah yang ujungnya bisa mendongkrak pertumbuhan sektor properti. Kalau sektor properti tumbuh maka akan menyumbangkan juga pada pertumbuhan ekonomi nasional yang cukup signifikan," jelasnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan demand yang tinggi tersebut, Nixon mengaku BTN telah menyiapkan bisnis proses yang lebih cepat. Selain itu tahun ini BTN menambah kapasitas pembiayaan hingga mencapai 300.000. "Kita sedang mendata bersama pengembang mana yang bisa segera diakadkan. Kita juga rajin turun ke bawah menyerap aspirasi pengembang apa yang bisa kita bantu," tuturnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.
Baca SelengkapnyaBTN berupaya semakin kreatif dalam memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah, termasuk ketika harga rumah bersubsidi diputuskan naik.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAdanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menjadi penyumbang kinerja positif BTN.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaBerbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit dan pembiayaan BTN hingga akhir Agustus 2024 mencapai 13,05 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp355,2 triliun.
Baca Selengkapnya