Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdampak Pandemi, Penerimaan Pajak Bali Hanya Capai 44,36 Persen di Juli 2021

Terdampak Pandemi, Penerimaan Pajak Bali Hanya Capai 44,36 Persen di Juli 2021 ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Kendati situasi ekonomi yang masih terdampak pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali mencatat penerimaan Rp4,04 triliun, atau 44,36 persen dari target sebesar Rp9,1 triliun. Capaian itu, turun sebesar 20,62 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Hingga akhir Juli 2020 kita membukukan penerimaan sebesar Rp 4,8 triliun, sementara tahun ini di periode yang sama kita mencatat penerimaan sebesar Rp 4,04 triliun, jadi ada penurunan sebesar 20.62 persen," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati di Denpasar, Bali, Kamis (12/8).

Menurutnya penurunan penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi oleh belum pulihnya industri pariwisata di Provinsi Bali. Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 mengakibatkan belum bisa dibukanya tempat-tempat pariwisata yang selama ini menjadi andalan Bali dalam menggerakan perekonomian.

"Kondisi masyarakat di Bali saat ini semakin terpuruk apalagi pembatasan karena pandemi Covid-19 masih diperpanjang, tentunya hal ini berdampak keras pada pertumbuhan ekonomi Bali," imbuhnya.

Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar Rp 2,9 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp 1,1 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 78,1 miliar.

Dia menyebutkan, jika dibedah per sektor penerimaan, sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penyumbang terbesar dengan persentase 24,14 persen diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran 18,8 persen, sektor administrasi pemerintahan sebesar 9,32 persen, sektor industri pengolahan sebesar 8,92 persen dan diikuti oleh sektor kontruksi dengan kontribusi ke penerimaan pajak sebesar 5,92 persen.

Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Bali yang wajib pajak pada khususnya atas partisipasinya dalam melakukan kewajiban perpajakan.

"Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, dan sektor pariwisata bisa berjalan normal, dan penerimaan pajak bisa tercapai, karena apa yang wajib pajak setorkan kepada negara akan kembali juga kepada masyarakat," ujar Ida.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen

Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun

Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.

Baca Selengkapnya
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024

Realisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun

Pendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya
Pendapatan Negara Turun di Awal 2024, Sri Mulyani: Kita Harus Hati-Hati
Pendapatan Negara Turun di Awal 2024, Sri Mulyani: Kita Harus Hati-Hati

Dengan capaian ini, untuk keseimbangan primer mengalami surplus mencapai Rp122,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: APBN Tekor Rp93,4 Triliun di Juli 2024
Sri Mulyani: APBN Tekor Rp93,4 Triliun di Juli 2024

APBN pada Juli mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target

Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya