Terjadi Pergeseran Mindset Dunia Kerja di Tengah Ancaman Resesi Ekonomi, Seperti Apa?
Merdeka.com - Ancaman resesi global nampak nyata. Hal ini terlihat dari melambatnya ekonomi global yang kemudian menjadikan ancaman di sektor ketenagakerjaan. Tak heran, banyak perusahaan terdampak, sehingga terpaksa mengurangi karyawan, seperti dilakukan Twitter, Facebook, Goto, Grab, dan lainnya.
Beberapa perusahaan mapan dinilai mampu memenuhi kewajiban kompensasi sesuai Undang-Undang sebagai upaya penyelesaian yang bisa diterima oleh karyawan terdampak.
Di tengah tantangan dunia kerja dan perekonomian, saat ini muncul mindset ‘tetap kerja’ tanpa harus fokus menjadi karyawan tetap/kontrak di satu badan usaha tertentu. Apalagi, sekarang ini para karyawan generasi kekinian memiliki prinsip bekerja dimana saja selama terus produktif.
-
Apa yang sedang trending dalam dunia pekerjaan? Seiring perkembangan zaman, penggunaan Bahasa Inggris pun kian meningkat pesat.
-
Bagaimana cara kerja di mana saja? Semua pekerjaan dalam daftar menawarkan peluang jarak jauh penuh waktu atau paruh waktu, tidak memiliki batasan lokasi dan tidak memerlukan waktu di kantor.
-
Siapa saja yang bisa bekerja di mana saja? Melansir dari CNBC, menurut laporan dari FlexJobs, sistem bekerja di mana saja masih jarang ditemukan dan semakin kompetitif untuk didapatkan, hanya terhitung sekitar 5 persen dari semua peran jarak jauh.
-
Apa tantangan Gen Z di dunia kerja? Generasi Z mengalami tantangan berat di dunia kerja saat ini. Stigma dengan individu yang kurang kompetitif cukup melekat pada generasi kelahiran 1997-2012 ini. Meskipun memiliki latar pendidikan mentereng, tak menjamin Generasi Z mudah diterima kerja.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Bagaimana cara pekerja kantoran mengatasi stres? Jika Anda merasa tidak mampu mengubah pekerjaan Anda, Anda dapat mencoba beberapa teknik untuk mengelola stres, termasuk: Berjalan-jalan singkat untuk meredakan stres selama atau setelah jam kerja. Terlibat dalam rutinitas olahraga. Mencari waktu untuk makan siang di luar meja kerja. Membangun dukungan sosial yang penuh kasih di luar jam kerja. Memprioritaskan tidur yang sehat sebagai cara efektif untuk memulihkan tubuh. Menggunakan cuti untuk beristirahat dan berlibur. Mencoba meditasi singkat atau teknik pernapasan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya orang harus bekerja. Saat bekerja orang akan mendapatkan uang atau penghasilan atau gaji yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bisa dikatakan paradigma ‘Kerja Tetap’ menjadi suatu hal wajib dan jamak dilakukan setiap orang yang memilki tanggungan hidup baik langsung maupun tidak langusng. Tak terkecuali kelompok angkatan kerja pekerjaan sektor padat karya, atau kaum buruh yang rata-rata menggantungkan pekerjaan pada satu keahlian tertentu. Meskipun dewasa ini, sektor padat karya sangat rentan terhadap distrupsi khususnya terkait teknologi yang mampu menyederhanakan berbagai proses produksi.
Dengan tuntutan bisnis yang kian berubah, ketangkasan sebuah perusahaan diperlukan untuk terus bisa memenuhi kebutuhan pelanggan, kaum buruh yang notabene adalah bagian pendukung operasional perusahaan juga dituntut untuk mau tidak mau harus bisa terus mengasah kemampuan atau skill nya supaya juga bisa terus ikut arus adaptasi perusahaan. Sebab, jika tidak, akan sangat rentan untuk bisa terus 'dipinan' oleh perusahaan.
Beberapa tahun lalu, kata Indah, pemahaman orang terkait makna bekerja adalah bagaimana cara untuk mendapatkan pekerjaan pada perusahaan atau pabrik. Para lulusan baru pun akan mencari pekerjaan pada perusahaan yang terbaik, atau terkemuka di wilayahnya dengan berbagai paket manfaat yang menjanjikan.
"Seiring dengan waktu karena susahnya mencari pekerjaan maka orang dituntut untuk berinovasi menciptakan lapangan pekerjaan yang baru. Tanpa harus fokus menjadi karyawan di suatu badan usaha tertentu," ucap Indah, kepada media, ditulis Kamis, (1/12).
Terjadi Pergeseran Midset tentang Kerja
Dijelaskan Indah, pada saat ini telah terjadi pergeseran di mana sebagian besar generasi milenial menginginkan fleksibilitas dalam hal waktu atau tempat kerja. Bagi milenial, fleksibilitas dapat membantu mereka lebih produktif dengan mengatur sendiri tempat dan waktu kerja yang paling nyaman sesuai dengan kebiasaan mereka.
Namun sayangnya, untuk sektor padat karya belum sepenuhnya mampu menanggulangi kecepatan perubahan pasar, baik secara teknologi maupun rantai pasok global yang mempengaruhi permintaan pasar yang berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja sektor padat karya. Faktor daya saing menjadi faktor penting keberlangsungan sektor padat karya di masa depan.
Tidak dipungkiri menurut Indah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan langkah terakhir yang dapat ditempuh setelah melalui berbagai upaya efisiensi pada berbagai lini perusahaan.
Apabila PHK tidak bisa dihindari lagi maka Pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama atau PP 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Dia mengapresiasi upaya sejumlah perusahaan yang walaupun terpaksa melakukan PHK kepada karyawannya tapi tetap memberikan apresiasi layak sesuai hak nya, bahkan lebih dari apa yang diharuskan.
Pemerintah juga telah memberikan perlindungan pada pekerja/buruh yang terkena PHK dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP sebagaimana amanat PP 37/2021 telah berjalan hampir 2 tahun.
Sampai dengan tanggal 28 November 2022, data JKP mencatat, terdapat Peserta Aktif 12.676.877 orang, kemudian total yang telah menerima manfaat dengan rincian sebagai berikut; Telah menerima manfaat uang tunai sebanyak 8.458, telah mengikuti asesmen sebanyak 7.895, Telah mengikuti konseling sebanyak 2.526 orang, Mengikuti pelatihan Kerja sebanyak 101 orang, dan Peserta yang telah bekerja kembali sebanyak 164.
Langkah Disiapkan Kemnaker
Karena itu, untuk menjaga iklim dunia kerja tetap kondusif, Kemnaker terus berkoordinasi dengan perusahaan, untuk update perkembangan bisnisnya. Hal ini, sejalan dengan aturan, dimana didalam UU No.13 tahun 2003 pasal 106 berbunyi pengusaha yang mempekerjakan 50 (lima puluh) orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerja sama bipartit.
Pandangan Indah, juga sejalan dengan pernyataan Lucia Nanny Lusida selaku Human Capital Expert/ International Certified Organization Transformation, yang menilai bahwa seluruh sektor di tanah air terus berusaha mengintegrasikan berbagai sumberdaya baik modal, lahan, teknologi, serta kekayaan intelektual sebagai sumber penciptaan nilai yang pada akhirnya mampu menyerap setidaknya 1,7 juta lulusan sarjana baru setiap tahunnya.
Di sisi lain, setiap tahun selalu ada selisih yang tidak sedikit, dimana ketersediaan lapangan kerja tidak serta merta sejalan dengan kebutuhan angkatan kerja setiap tahunnya. Untuk itu, menurut Lucia, kita perlu merubah paradigma menjadi “tetap kerja" ketimbang sekadar “kerja tetap".
Lantas bagaimana yang terdampak dari perubahan, seperti terkena PHK? Menurut Lucia, dalam pengalaman di dunia usaha selama lebih dari 25 tahun, tidak pernah ada perusahaan yang secara sengaja ingin memecat karyawan karena pada dasarnya perusahaan sangat membutuhkan sumber daya manusia yang telah terampil, dan familiar dalam memahami seluk-beluk tantangan operasional setiap perusahaan.
Kata Lucia, setiap perusahaan tidak akan mengorbankan learning curve serta operational stability yang telah tercipta di rantai pasok, karena itu ia mengajak karyawan yang terdampak, tidak putus asa serta tidak cepat termakan solidaritas yang semu antar sesama karyawan.
"Proses ini pasti berat, tapi dengan berbagai sumber daya yang tersedia saat ini, kita harus mampu beradaptasi secara cerdas atas segala kemungkinan yang bisa saja terjadi bukan hanya pada angkatan kerja baru, namun juga bagi para pekerja yang mungkin telah mengabdikan waktu dan dedikasinya dalam waktu yang lama," kata Lucia.
(mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 60 persen perusahaan merasa kurang cocok bekerja dengan generasi Z.
Baca Selengkapnya40 Persen dari Gen Z lebih memilih menganggur dari pada bekerja di pekerjaan yang tidak mereka sukai.
Baca SelengkapnyaSistem Ini memungkinkan kurangnya tunjangan dan perlindungan kerja. Hal ini tentu berbeda dengan pekerja tetap yang punya akses dana pensiun.
Baca SelengkapnyaStudi terkini menunjukkan orang lebih menyukai menjadi pekerja lepas ketimbang sebagai pekerja formal.
Baca SelengkapnyaPekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPasca pandemi menjadi titik perubahan tren pekerja formal menjadi informal, namun ada kondisi lainnya pekerja informal makin diminati.
Baca SelengkapnyaPandangan tentang Gen Z menimbulkan perdebatan yang luas, dari diskusi di ruang HR hingga menjadi perbincangan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaUni Eropa terancam kehilangan satu generasi karena banyak perusahaan yang menghentikan perekrutan sejak Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaAntusiasme itu tidak hilang bahkan ketika orang mencapai tingkat kekayaan yang sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaPerubahan yang terjadi antar generasi adalah hasil yang diminta dari pekerjaan.
Baca SelengkapnyaTren ini mengancam akan merusak pasokan tenaga kerja di masa depan.
Baca SelengkapnyaSektor yang mengalami pertumbuhan lapangan kerja bukanlah sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan upah yang tinggi.
Baca Selengkapnya