Terkumpul Sejak 2020, Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Senilai Rp15,6 M Dimusnahkan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan sejumlah barang sitaan yang dikumpulkan sejak tahun 2020. Adapun barang-barang tersebut antara lain 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor ilegal.
Lalu ada juga 910 ball pakaian bekas, 805 pcs celana pria bekas, 553 box hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 roll tekstil.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, total nilai barang sitaan tersebut sebesar Rp15.620.647.186. Dari jumlah itu potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp 6.652.929.188.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
"Total nilai dari barang yang dimusnahkan bisa mencapai Rp 15 miliar lebih," kata Askolani di Tempat Penimbunan Pabeanan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/12).
Askolani menjelaskan dari jumlah barang tersebut, sebanyak 20.227 botol minuman beralkohol impor dan 450.000 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) ilegal berasal dari China. Barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari tersangka RBS yang yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Saat ini telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan dimusnahkan," kata dia.
Perkuat Sinergi
Pemusnahan barang-barang ini membuktikan Bea Cukai melaksanakan fungsi sebagai Industrial Assistance dan Community Protector. Melindungi dunia usaha dalam negeri dari masuknya barangbarang secara ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat. Termasuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk di konsumsi.
"Upaya penegakan hukum yang secara kontinu dilakukan Bea Cukai juga merupakan upaya untuk mengamankan hak-hak penerimaan negara," kata dia.
Dia mengatakan Bea dan Cukai akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang-barang ilegal. Khususnya barang kena cukai melalui koordinasi dan kerjasama penindakan di lapangan. Salah satunya memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya