Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat Skandal Suap, Bos Samsung Kembali di Penjara

Terlibat Skandal Suap, Bos Samsung Kembali di Penjara Samsung. © engadget.com

Merdeka.com - Chairman Samsung, Lee Jae-yong kembali ke balik jeruji besi pada Senin (18/1). Dia dinyatakan bersalah karena menyuap mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Gyun-hye.

Dikutip dari The New York Times, Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukum penjara 2,5 tahun kepada Lee karena menyuap Park, yang membuatnya dimakzulkan pada 2016. Bos Samsung itu hanya akan menjalani hukuman satu setengah tahun, karena sebelumnya telah menghabiskan sekitar tahun tahun di penjara atas tuduhan sebelumnya terkait kasus ini.

"Yang mulia, saya tidak punya apa pun untuk dikatakan," kata Lee ketika hakim ketua memberikan kesempatan untuk membuat pernyataan terakhir sebelum dibawa ke penjara.

Hukuman tersebut sekaligus memberikan pukulan keras untuk Samsung. Lee merupakan pewaris Samsung dan sekaligus pemimpin de facto perusahaan.

Kasus hukum Lee telah menjadi bahan perbincangan media Korsel. Ia sebelumnya sempat bebas pada 2017, tapi akhirnya kini hakim memutuskan hal berbeda.

Kasus suap ini bukan satu-satunya masalah hukum Lee. Pada September 2020, ia didakwa atas tuduhan terpisah karena memanipulasi harga saham dan perdagangan yang tidak adil. Persidangan terkait dakwaan tersebut baru saja dimulai. Lee menegaskan ia tidak bersalah untuk kasus ini.

Pihak Samsung Menolak Komentar

Samsung merupakan perusahaan terbesar dan paling menguntungkan dari segelintir konglomerat yang dikendalikan keluarga, atau disebut dengan istilah chaebol di Korsel. Samsung Electronics menyumbang hampir seperlima dari total ekspor Korsel.

Pihak Samsung menolak mengomentari putusan pengadilan. Lee In-jae yang merupakan pengacara utama tim pembela Lee, mengatakan bahwa kliennya dan Samsung adalah korban dari penyalahgunaan kekuasaan Park. Namun berdasarkan keputusan pengadilan, Lee terlibat dalam kasus tersebut.

"Sangat disesalkan bahwa Samsung, raksasa inovatif global dan bisnis terbaik negara kita yang dibanggakan, telah terlibat dalam kejahatan setiap kali ada pemerintahan baru," kata hakim ketua, Jeong Jun-yung, merujuk pada sejarah panjang korupsi perusahaan.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Begini Reaksi Kejagung
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Begini Reaksi Kejagung

Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong menyiapkan upaya hukum praperadilan atas status tersangka kasus korupsi komoditas gula yang disematkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadapnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka
Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Kejagung telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Baca Selengkapnya
Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G
Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G

Galumbang terbukti tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar, Ini Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung usai jadi Tersangka Korupsi
Senyum Lebar, Ini Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung usai jadi Tersangka Korupsi

Mantan Mendag Tom Lembong mengenakan rompi warna pink khas tahanan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW

SL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).

Baca Selengkapnya
Dukungan Anies buat Tom Lembong: Kabar Ini Mengejutkan, Tom Orang yang Lurus dan Tidak Suka Neko-Neko
Dukungan Anies buat Tom Lembong: Kabar Ini Mengejutkan, Tom Orang yang Lurus dan Tidak Suka Neko-Neko

"Kabar ini amat-amat mengejutkan," kata Anies melalui akun X @aniesbaswedan, Rabu, (30/10).

Baca Selengkapnya
Dituntut 15 Tahun, Galumbang Menak Dinilai Jaksa Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo
Dituntut 15 Tahun, Galumbang Menak Dinilai Jaksa Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo

Sebelum menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS, Galumbang merupakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Profil Tom Lembong
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Profil Tom Lembong

Tom Lembong juga masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya