Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ternyata Jokowi Pernah Jadi Karyawan PT Kertas Kraft Aceh, BUMN Baru Saja Dibubarkan

Ternyata Jokowi Pernah Jadi Karyawan PT Kertas Kraft Aceh, BUMN Baru Saja Dibubarkan Jokowi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo resmi membubarkan dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Kertas Kraft Aceh (KKA) dan PT Industri Gelas.

Pembubaran PT Kertas Kraft Aceh (KKA) dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh.

"Terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh dibubarkan," bunyi Pasal 1 PP Nomor 17/2023 tersebut.

Usut punya usut, ternyata Presiden Jokowi pernah menjadi karyawan di PT KKA. Dia mengaku bekerja di perusahaan BUMN tersebut pada tahun 1985. Meski tak lama, namun dia bisa melihat besarnya potensi kekayaan alam di Aceh Utara yang bisa dioptimalkan.

"Saya dulu bekerja di PT Kertas Kraft Aceh saat dulu saya bekerja tahun 1985,1986,1987, 1988. Semua ini hidup, ekonomi Aceh juga kelihatan geraknya," kata Jokowi pada 10 Februari 2023 lalu.

Banyak Pabrik di Aceh

Kala itu, pabrik banyak pabrik yang beroperasi di sana, seperti AAF (Asean Aceh Fertilizer) dan PIM (PT Pupuk Iskandar Muda). Namun pabrik-pabrik tersebut harus tutup karena pasokan gasnya habis.

"Pabrik gede tutup semua, kalau tutup semua artinya PHK semua," kata dia.

Sayangnya, seiring berjalannya waktu KKA menghadapi kondisi yang tidak mudah. Teknologi alat produksi yang digunakan sudah tertinggal sehingga sudah tidak mampu bersaing dengan kompetitor yang memiliki teknologi terkini.

Upaya revitalisasi pun dirasa sulit karena membutuhkan investasi yang sangat besar. Pendapatan KKA sejak 2012 hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema KSO sewa pembangkit bersama PJBS.

Bahkan sejak 2020, posisi ekuitas KKA negatif Rp2 triliun. Menindaklanjuti pembubaran KKA, kewajiban karyawan termasuk pesangon akan dibayarkan melalui mekanisme dana talangan oleh PPA.

Sejarah PT Kertas Kraft Aceh

PT KKA berdiri tahun 1982 lewat PP Nomor 31 tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu. Perusahaan ini merupakan BUMN penghasil kertas kantong semen. 

Komplek pabrik PT KKA dibangun pada tahun 1985 dengan nilai investasi USD 424,65 juta  di atas lahan seluas 219,2 hektar. Lokasinya di Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. 

Pabrik mulai beroperasi pada tahun 1989 dan berproduksi secara komersial pada tahun 1990. Sayangnya, akhir 2007 sampai saat ini, PT KKA resmi berhenti beroperasi hingga akhirnya dibubarkan Jokowi. 

Secara umum permasalahan PT KKA dibagi dalam dua aspek yaitu, Aspek Operasi dan Aspek Keuangan Aspek Operasi. PT KKA mengalami ketidakpastian pasokan bahan baku kayu pinus dalam jumlah yang memadai pada harga yang wajar dan pasokan sumber bahan bakar dengan harga yang wajar. 

Dari segi Aspek keuangan, PT KKA memiliki beban utang dengan jumlah yang sangat besar terutama utang kepada kreditur. Inilah yang ditengarai menyebabkan kondisi keuangan perusahaan menjadi kurang baik. Terutama jika PT KKA akan melakukan pinjaman kepada bank lain ataupun mencari mitra strategis untuk melakukan penanaman investasi di perusahaan.

Upaya penyelamatan perusahaan telah dilakukan. Pada 29 September 2011 diadakan rapat oleh KeDeputian Restrukturisasi dan perencanaan strategis BUMN dengan agenda penyelamatan PT KKA. 

Hasil rapat tersebut memutuskan pengoperasian kembali PT KKA akan ditempuh dengan sinergi BUMN dengan dukungan dana Restrukturisasi dan Revitalisasi. Sebagai tindak lanjut Pernyataan Minat Bersama (Letter Of Intens) yang telah ditandatangani pada 13 Desember 2010 oleh lima BUMN yang terdiri dari PT Semen Gresik, PT Bukit Asam, Perum Perhutani, PT Perusahaan Pengelolaan Aset dan PT KKA.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya

Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Senyum Jokowi Ditanya soal Pengembalian KTA PDIP
Senyum Jokowi Ditanya soal Pengembalian KTA PDIP

Pada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.

Baca Selengkapnya
FOTO: Resmi Dipecat PDIP, Begini Potret Kenangan Mesra Jokowi dan Megawati yang Terekam Kamera
FOTO: Resmi Dipecat PDIP, Begini Potret Kenangan Mesra Jokowi dan Megawati yang Terekam Kamera

Sekitar satu tahun lalu, sebelum SK pemecatan resmi dikeluarkan, hubungan Jokowi dan Megawati Soekarnoputri terlihat mesra. Simak potretnya!

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi Usai Dipecat PDIP: Nanti Waktu yang akan Mengujinya
Respons Jokowi Usai Dipecat PDIP: Nanti Waktu yang akan Mengujinya

Jokowi mengaku tidak ingin membela diri atau mencari pembenaran terkait sikap PDIP.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi Sebagai Kader
Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi Sebagai Kader

Pemecatan terhadap Jokowi ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila

Jelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

Baca Selengkapnya
Ida Fauziyah-Abdul Halim Mundur, Jokowi Tunjuk Muhadjir jadi Plt Mendes dan Airlangga Menaker
Ida Fauziyah-Abdul Halim Mundur, Jokowi Tunjuk Muhadjir jadi Plt Mendes dan Airlangga Menaker

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN

Jokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Blak-blakan soal Sekeluarga Dipecat Partai, Reaksi Santai Jokowi: Ya Sudah Itu
Sekjen PDIP Blak-blakan soal Sekeluarga Dipecat Partai, Reaksi Santai Jokowi: Ya Sudah Itu

Jokowi juga menegaskan jika dirinya saat ini tidak terafiliasi dengan partai manapun.

Baca Selengkapnya