Ternyata Masyarakat Desa Lebih Banyak Terjebak Pinjol Ilegal, Ini Sebabnya
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat perlindungan konsumen di tengah gempuran pinjam online (pinjol) ilegal hingga investasi bodong.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, saat ini mayoritas korban pinjol ilegal berada di wilayah pedesaan ketimbang perkotaan.
"Untuk korban pinjol ini memang lebih banyak masyarakat di pedesaan dari pada perkotaan," ujarnya dalam konferensi pers secara hybrid terkait Arah Kebijakan Penguatan Inklusi Keuangan di Jakarta, Jumat (7/10).
-
Siapa yang menjadi korban dari pinjol ilegal? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
-
Kenapa Komisi XI DPR minta masyarakat hindari pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif. Tujuannya, menghindari maraknya pinjol ilegal jelang hari raya.
-
Bagaimana pinjol ilegal memanfaatkan gen z dan milenial? Kerentanan generasi muda tersebut dikatakan Kiki juga dipicu kebiasaan mereka yang sering membagikan informasi pribadi melalui media sosial. Perilaku tersebut sangat berbahaya namun mereka tidak menyadarinya. Misalnya, mengunggah KTP, alamat rumah, dan informasi pribadi lainnya yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, terdapat sejumlah alasan mengapa masyarakat pedesaan rentan menjadi korban pinjol ilegal. Pertama, latar belakang ekonomi masyarakat didominasi menengah ke bawah.
Kedua, masih adanya gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Berdasarkan survei OJK tahun 2019, tingkat Inklusi keuangan mencapai 76,19 persen, namun literasi keuangan hanya sekitar 38,03 persen.
Ketiga, proses pencarian pinjaman melalui pinjol ilegal dianggap lebih cepat dan tidak ribet dibandingkan lembaga keuangan legal. Hal ini membuat masyarakat tertarik untuk mengakses layanan pinjol ilegal meski dengan bunga tinggi.
"Kalau di bank atau lembaga resmi kan perlu adanya agunan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Perluas Cakupan Kredit
Oleh karena itu, OJK terus memperluas cakupan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Program kredit murah ini bertujuan untuk memerangi praktik rentenir hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap mencekik masyarakat dengan bunga tinggi.
Dia mencatat, realisasi penyaluran program Kredit Melawan Rentenir tersebut mencapai Rp4,4 triliun di akhir triwulan II-2022. Angka ini menjangkau 337,9 debitur.
Pihaknya berharap, melalui pemberian program Kredit lawan rentenir tersebut bisa membantu banyak masyarakat maupun pelaku UMKM terhindar dari jerat rentenir maupun pinjol ilegal. Menyusul, adanya penawaran bunga yang lebih murah dan aman.
"Kita harapkan dengan peran aktif pemda dan kantor perwakilan cabang OJK di 34 provinsi dapat terus menarik jumlah UMKM untuk mengakses kredit ini," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaSetelah menerima telepon tersebut, akhirnya diketahui kalau telepon itu berasal dari juru tagih atau debt collector pinjol.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaBahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaMasih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaDPRD meminta Pemprov DKI memberi pendampingan agar permasalahan pinjol dapat selesai di masyarakat.
Baca SelengkapnyaModus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnya